JURNALSECURITY | Belitung–Sebanyak 21 satpam yang pernah bekerja di satu perusahaan pertambangan timah di Belitung mengikuti audiensi di kantor DPRD Kabupaten Belitung, Senin (15/6/2020).
Mereka menyampaikan permasalahan yang terjadi antar mereka dengan perusahaan yang memutus hubungan kerja per 1 Mei 2020.
Menurut perwakilan satpam Iswan, kabar pihak perusahaan akan mengadakan pengurangan untuk tenaga pengamanan outsourcing di tiap-tiap wilayah di Bangka Belitung ini.
“Dan setelah kami memastikan bahwa kabar tersebut benar adanya. Khususnya di Pulau Belitung ini, kami 132 anggota pengamanan yang seluruhnya tenaga outsourcing di Kabupaten Belitung maupun Belitung Timur,” katanya dilansir Tribunnews.com.
Pihaknya menolak adanya pengurangan tenaga satpam, apalagi mereka yang sudah bekerja selama 9-15 tahun. Iswan menyayangkan langkah yang dilakukan pihak perusahaan karena dinilainya tanpa alasan.
“Yang mana dalam peraturan pemerintah maupun dalam undang-undang PHK adalah opsi terakhir, dan dalam petisi yang sudah kami buat pun dan kami sepakati kami siap jika memang bagian pengamanan menggunakan biaya terlalu besar kami sepakat khususnya Belitung ini jika memang harus memangkas biaya yang diberikan kepada kami seperti uang lembur, uang pam, dan lain-lain,” katanya.
“Setelah kami diberhentikan di tengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit ini kami merasa sangat dipermainkan, yang mana hak-hak kami selama masih bekerja dan sampai saat ini apa yang menjadi hak kami belum dibayarkan sepenuhnya,” imbuh Iswan.
Pihaknya pun meminta kebijaksanaan perusahaan pertambangan tersebut agar memberikan uang kompensasi, uang jasa, atau uang apapun kepada kami yang sudah mengabdikan diri di perusahaan tersebut.
“Dan jika menurut bapak kami tidak berhak akan hal tersebut di atas menurut undang-undang karena kami hanya tenaga kerja outsourcing, kami mengharapkan sisi kemanusiaan dari perusahaan ini agar bisa mewujudkan keinginan kami,” katanya. [fr]