JURNALSECURITY | Padang — Pembongkaran pondok dan baliho milik Kelompok Pelestarian Sumber Daya Alam (KPSA) di Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi buah bibir. Pasalnya, dalam aksi pembongkaran di lokasi tersebut, ada sosok yang mengenakan celana loreng.
Menanggapi hal ini, Legal PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) Leo Ginting mengatakan, jika pria bercelana loreng yang ikut membongkar pondok dan baliho tersebut adalah petugas Satpam RJP.
‘’Itu satpam RJP yang pakai celana loreng,’’ujar Ginting kepada viva pada Rabu, 29 Maret 2023.
Hal senada diungkapkan Danramil 07/Sungai Kakap Kodim 1207/Pontianak, Kapten Kav Salam. Ia menjelaskan, bahwa benar seorang pria yang mengenakan celana loreng dan melakukan pembongkaran pondok dan baliho adalah satpam RJP.
“Informasi bahwa orang yang memakai celana loreng satpam RJP dan sudah dilakukan teguran,’’ katanya sebagaimana Jurnal Security kutip dari Viva.co.id
Dia menambahakan, bahwa masyakarakat biasa sesuai aturan tidak diperbolehkan menggunakan atribut TNI seperti celana atau yang lainya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai atau menggunakan atribut TNI. Apabila kedapatan akan kami tindak tegas,’’ pungkasnya.[lian]