JURNALSECURITY | Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (DPD ABUJAPI) Jatim, mengelar rapat koordinasi daerah dan sosialisasi Perpol No.1 Tahun 2023 tentang Pamswakarsa.
Kegiatan Rakorda berlangsung di Grand Dafam Signature, Surabaya, pada Kamis (30/03/23), dan dihadiri seluruh BUJP se-Jatim.
Dalam sambutannya Ketua ABUJAPI Jatim Rudi Dwi Santoso, mengatakan bahwa topik Rakorda kali ini adalah mengangkat permasalahan seragam satpam untuk personel di lapangan yang sebelumnya mengacu pada Perpol No. 4 Tahun 2020 menjadi Perpol No. 1 tahun 2023.
“Karena seragam satpam sebelumnya menyerupai Polri maka terbitlah Perpol No 1 tahun 2023,” terangnya.
Lebih lanjut, di dalam Perpol terbaru itu menetapkan perubahan seragam satpam khusus atasannya saja. Sementara untuk bawahan tetap.
“Jadi, warna baju tersebut berwarna kuning krem atau warna kue Bika Ambon. Itu yang tadi kita sampikan kepada seluruh anggota BUJP,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, pada Rakerda kali ini juga membahas terkait skep atas perubahan jam pelajaran Pendidikan dan Latihan Satuan Pengamanan (Diklat Satpam).
“Penyelengara Diklat supaya segera menyesuaikan kurikulum petunjuk yang sudah dibuat sesuai skep tersebut,” ujar Rudi Dwi Santoso.
Sementara Kasubditbin Satpam Polsus Ditbinmas Polda Jatim AKBP Sutiono, mengimbau agar satpam menyesuaikan dengan warna seragam satpam terbaru. Pasalnya, seragam tersebut sudah bisa digunakan para satpam di Indonesia usai terbitnya Perpol terbaru tersebut.
“Sudah boleh dipakai, dan ini bertahap pergantiannya. Sebagian besar satpam di Jawa timur sudah menyesuaikan dengan seragam satpam yang baru,” jelasnya.
Lalu saat disinggung Jurnal Security, sejauh mana progres satpam yang memakai seragam baru mengingat Perpol No. 1 Tahun 2023 juga terhitung masih baru?
“Sudah 30 persen satpam se-Jatim mengunakan seragam barunya,” pungkasnya.[lian]