JURNALSECURITY| Surabaya–Seorang wanita ditangap setelah tertangkap satpam mall BG Junction Surabaya. Wanita bernama Nava Salsa Attamimi (37) menyikat tas di mal Jl Bubutan Surabaya.
Pelaku Nava berkunjung ke BG Junction layaknya pengunjung yang hendak belanja. Ia masuk toko Cahaya Dept Store BG Junction dan berkeliling melihat barang. Begitu di tempat penjualan tas, pelaku Nava mengabil dua tas perempuan yang diinginkan.
“Dua tas itu dimasukan tas plastik warna merah, kemudian dibawa keluar area toko Cahaya tanpa membayar ke kasir,” kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, AKP Budi Waluyo, Senin (29/10/2017).
Sebelumnya, aksi pencurian pelaku Nava ini diketahui oleh satpam BG Janction yang terus mengikuti gerak gerik pelaku. Setelah keluar toko Cahaya, pelaku tidak bergegas keluar mal. Melainkan masuk ke toilet guna mengamankan barang curian.
Satpam mall yang sudah membuntuti pelaku, akhirnya menyergap wanita yang baru saja menggasak tas. Sang pelaku akhirnya ditangkap beserta barang bukti dua tas merk Season dan warna coklat merek Imaroon. Selanjutnya pelaku dilaporkan dan diserahkan ke Polsek Bubutan Surabaya.
Di hadapan polisi, seperti diunggah tribunnews.com, pelaku Nava mengaku terpaksa mencuri karena sedang butuh uang untuk kebutuhan keluarga.
“Saya tidak punya uang, padahal lagi butuh untuk biaya kebutuhan,” aku Nava di hadapan petugas. [FR]