JURNALSECURITY | Tuban — Dua kawanan pencuri besi ulir di area lay down pabrikasi PT Hutama Karya di area pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), di Desa Merkawang, Tambakboyo, Tuban, berhasil diamankan petugas keamanan alias satpam.
Para pelaku berinisial A dan S. Keduanya pria asal Kabupaten Tuban. Mereka berdua dibekuk Satpam pabrik setempat ketika akan membawa kabur hasil curiannya dengan menggunakan kendaraan dump truk.
“Kedua orang tersebut (pelaku) dibawa ke Polsek Tambakboyo untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasihumas Polres Tuban, Iptu Jamhari Mukri, sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Jurnal Jatim, Minggu (19/3/2023).
Awalnya, pada Rabu siang (15/3/2023), salah satu Satpam pabrik mencurigai kendaraan dum truk hino berada di kawasan pabrik tersebut. Dump truk itu bernopol S 8812 UH.
“Kendaraan dum truk ini akan keluar dari area pabrik, dikendarai pelaku A,” kata Jamhari Mukri.
Kemudian Satpam pabrik menghentikan dump truk tersebut untuk dilakukan pengecekan. Alhasil, Satpam langsung curiga karena di dalam bak dump truk banyak tumpukan besi ulir.
“Satpam mengetahui tumpukan besi dengan ukuran 3.2 inch dengan panjang bervariasi antara 1 meter sampai 1,6 meter tanpa surat jalan,” jelas Jamhari.
Mengetahui hal itu, anggota Satpam tersebut langsung menghubungi Koordinator Satpam dan diteruskan ke Purwanoko, selaku Deputi Operasional Security PT SBI Tuban.
“Purwanoko langsung menuju pos main gate dan mengecek rekaman CCTV,” ungkap Iptu Jamhari.
Pantauan CCTV, diketahui ada satu pelaku berinisial S yang telah turun dari bak dump truk tersebut. Lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku itu hingga berhasil ditangkap.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp7.329.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakboyo,” ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambakboyo. Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pencurian.[lian]