JURNALSECURITY| Sorong–Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Timur. Kali ini yang terlibat baku pukul adalah sesama security (Satpam). Kronologis singkat kejadian penganiayaan yang terjadi Rabu (6/9) pukul 19.30 WIT, berawal saat security berinisial LI (43) yang menjadi korban pemukulan, datang mengambil galon air minum yang disimpan di dalam pos security perumahan Jupiter (Perumahan Bumi Sorong Permai) yang berlokasi di Jln Sungai Maruni Km 10 Masuk, belakang ruko Jupiter.
Saat mengambil galon, LI tidak memberitahu lebih dulu ke rekan satu kerjanya berinisial MR yang sedang piket jaga. Tidak terima LI mengambil galon tanpa memberitahu lebih dulu, MR menegur rekannya tersebut dan bertanya mengapa mengambil galon tanpa memberitahu lebih dulu. MR merasa seakan tak dihargai padahal satu dinas di security CV Sinar Papua.
Tidak terima ditegur, LI balik membalas teguran MR yang saat itu sama-sama dalam satu pos jaga. Terjadi pertengkaran mulut dan semakin memanas, emosi keduanya semakin tak terbendung. MR yang lebih muda kemudian melayangkan beberapa pukulan ke wajah LI. LI yang terkena bogem mentah MR, terjatuh dan pingsan.
Seperti dikabarkan radarsorong.com, warga yang ada di sekitar lokasi pos security, datang melerai keduanya. Sebagian warga menolong LI yang jatuh pingsan. Beberapa menit kemudian, LI sadarkan diri setelah mendapat pertolongan warga. Kejadian penganiayaan ini selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sorong Timur oleh La Tumpu (48) teregister dalam Nomor LP/535/IX/2017.
Kapolsek Sorong Timur, AKP Dodi Pratama,SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu H. Muhadi,SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Perbuatan pelaku pemukulan sebagaimana diatur dan diancam pasal 351 KUHP. Kasus penganiayaan ini kini ditangani penyidik Reskrim Polsek Sorong Timur. [FR]