JURNALSECURITY.com| Jakarta–Tahun 2016, angka kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, waktu kejahatan (crime clock) mengalami percepatan selama 8 detik.
“Untuk crime clock mengalami percepatan selama 8 detik, dari 12 menit 26 detik tahun 2015 menjadi 12 menit 18 detik di tahun 2016 ini,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Artinya, tahun 2016, setiap 12 menit 18 detik terdapat satu kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Secara umum, situasi kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami penurunan angka kriminalitasnya. Dari 44.304 kasus di tahun sebelumnya, menjadi 43.149 kasus di tahun 2016, atau turun sekitar 3 persen.
Seiring dengan menurunnya total kejahatan (crime total) ini, menurun pula angka penyelesaian kasus (crime clearence) dari 29.750 kasus menjadi 28.252 kasus di tahun 2016 atau menurun 5 persen.
“Kemudian crime rate atau risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurunan dari 195 orang menjadi 189 orang atau turun sebanyak 3 persen,” imbuhnya. [FR]