JURNALSECURITY | Jakarta — Oknum Satpam bersama dua temannya mengeroyok atasannya. Pengeroyokan dilakukan ketiga pelaku di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (27/4).
“Tersangka RES, RE, dan MYD melakukan pengeroyokan penganiayaan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya,” kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
Tribuana menjelaskan peristiwa bermula pada saat, sehari sebelumnya, korban memberi sanksi skors kepada tersangka MYD. Tersangka yang sekaligus bekerja sebagai juru parkir itu dianggap lalai oleh korban.
“Namun, pada 27 April sekitar pukul 15.40 WIB, sekuriti baru Saudara R menelepon korban dan menjelaskan kalau tersangka MYD tetap mengelola parkir,” jelasnya sebagaimana dinukil Jurnal Security dari detikcom
Atas laporan tersebut, korban memanggil MYD ke ruangannya. Saat itu MYD menolak hasil evaluasi rapat.
“Lalu korban emosional dan menggebrak meja dan memerintahkan Saudara A sekuriti agar mengeluarkan motor Tersangka MYD dari lokasi,” imbuhnya.
Kemudian MYD berteriak kepada keluarganya atau temannya dengan kalimat provokatif. Dia memanggil teman dan saudaranya untuk mengeroyok korban.
“Dia berteriak, ‘Semua ke atas woi, perang kita’, hingga akhirnya peristiwa pengeroyokan itu terjadi,” tuturnya.
Ketiga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Mereka kini ditahan di Polsek Kebayoran Baru untuk diproses lebih lanjut.[lian]