JURNALSECURITY| Jakarta–Sekitar 10.000 personel gabungan TNI-Polri, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Perrpu Ormas), di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
“Kepolisian melayani untuk kegiatan unjuk rasa hari ini. Pengamanan Polri-TNI sekitar 10 ribu anggota,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, Selasa (24/10).
Dikatakan, Polisi Wanita (Polwan) dan Komando Wanita Angkata Darat (Kowad) juga diturunkan untuk melayani sekitar 6.000 massa yang turun ke jalan menyuarakan tuntutannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, polisi akan memfasilitasi apabila ada perwakilan pengunjuk rasa dari Presidium Alumni 212 yang ingin bertemu dengan wakil rakyat di DPR.
“Ya itu namanya sidang paripurna kan nanti kita menunggu saja hasilnya seperti apa. Tetapi kita siap memfasilitiasi. Misalkan nanti ada yang ingin ketemu, ya kita fasilitasi,” ungkapnya.
Argo mengimbau, kepada massa agar menggelar aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain. Diharapkan, massa juga menggelar aksi sesuai waktu yang diatur undang-undang hingga pukul 18.00 WIB.
“Kegiatan penyampaian pendapat sampai jam 18.00 WIB. Kita tunggu saja sampai jam berapa paripurnanya,” tandasnya. [FR]