JURNALSECURITY | Jakarta — Kecelakaan Bus Transjakarta terjadi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). Akibat kejadian itu, sopir J tewas dan satu petugas keamanan (Satpam) TransJakarta luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11) mengatakan, hasil pemeriksaan dari pihak kedokteran kepolisian (Dokpol) dan juga dari labfor kepolisian, pengemudi (bus TransJakarta) bernopol B-73474-TK punya epilepsi,
”Hasil pemeriksaan dari pihak kedokteran kepolisian (Dokpol) dan juga dari labfor kepolisian, memang pengemudi (bus TransJ) bernopol B-73474-TK ini punya bawaan penyakit, riwayat kesehatan epilepsi,” ujar Yusri Yunus.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada teman sekamar J di mess Ciputat, Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan saksi WK tersebut, J diketahui sering mengeluhkan sakit kepala.
“Kita tanyai teman sekamar inisial WK yang sudah kenal 8 bulan dengan korban dan almarhum pernah cerita punya riwayat sakit saraf, sering pusing dan konsumsi obat hampir setiap hari yakni obat pusing dan saraf,” jelasnya.
Polisi juga menemukan obat-obatan seperti fentoin dan amlodipin di kamar mess sopir J. Hasil pemeriksaan dokter, obat-obatan itu untuk pereda nyeri saraf dan penurun tekanan darah tinggi.
“Saksi menerangkan untuk turunkan tekanan darah ini ada obat fenitoin, adalah untuk obat epilepsi pereda kejang atau kompulsen. Amlodipin obat bebas bisa dibeli tanpa resep dokter, sedangkan fenitoin adalah obat keras yang hanya bisa diambil harus menggunakan resep dokter,” ujarnya.[lian]