Jurnalsecurity.com | Yogyakarta–Industri jasa pengamanan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan berbagai sektor, mulai dari perkantoran, kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga objek vital nasional. Untuk memastikan seluruh pelaku usaha di bidang keamanan berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku, hadir Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) sebagai organisasi yang menaungi seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) di Indonesia.
Dalam paparan pada acara Rapat Koordinasi Satpam Polda DIY, Ketua Umum ABUJAPI DIY Salva Yurivan Saragih menerangkan bahwa ABUJAPI dibentuk sebagai wadah pembinaan, koordinasi, serta pengembangan industri jasa pengamanan nasional. “Organisasi ini menjadi jembatan antara pemerintah, kepolisian, perusahaan jasa pengamanan, dan para pengguna jasa keamanan,” ungkapnya di Yogyakarta (22/6).
Menurut Salva, data ABUJAPI menunjukkan bahwa industri pengamanan di Indonesia tidak hanya terdiri dari perusahaan penyedia tenaga satpam. Justru terdapat berbagai jenis usaha yang saling mendukung dalam membangun sistem keamanan yang profesional dan terintegrasi.
Jumlah terbesar berada pada sektor Jasa Penyedia Tenaga Keamanan, yaitu sebanyak 2.813 perusahaan. Perusahaan-perusahaan inilah yang bertugas merekrut, melatih, dan menempatkan personel satpam di berbagai instansi dan perusahaan. Dalam pelaksanaannya, sektor ini didukung oleh beberapa organisasi profesi seperti APSI, ASIM, APJASI, dan APSA yang turut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia keamanan.
Selain penyedia tenaga keamanan, tambah Salva, terdapat 706 perusahaan jasa pelatihan keamanan yang berperan menyiapkan calon satpam melalui pendidikan dan pelatihan resmi. Dari lembaga-lembaga inilah lahir personel yang memiliki sertifikasi Gada Pratama, Gada Madya, hingga Gada Utama sebagai jenjang kompetensi profesi satpam.
Di bidang konsultasi keamanan, terdapat 287 perusahaan yang membantu berbagai organisasi melakukan analisis risiko, penyusunan sistem pengamanan, hingga pembuatan standar operasional prosedur keamanan. Kehadiran konsultan keamanan menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan modern.
Sementara itu, sektor jasa peralatan keamanan berjumlah 263 perusahaan. Mereka menyediakan berbagai perangkat pendukung seperti CCTV, alarm, sistem kontrol akses, detektor keamanan, hingga teknologi keamanan berbasis digital yang saat ini semakin banyak digunakan oleh perusahaan dan instansi pemerintah.
Industri pengamanan juga mencakup 137 perusahaan penyedia satwa pengamanan (K9). Unit satwa ini biasanya digunakan untuk membantu pengamanan objek tertentu, pencarian barang berbahaya, serta mendukung tugas-tugas pengamanan khusus yang membutuhkan kemampuan deteksi lebih tinggi.
Selain itu terdapat 80 perusahaan jasa kawal dan angkut uang, yang memiliki tugas khusus mengamankan proses distribusi uang tunai dan barang berharga. Sektor ini memerlukan standar keamanan yang sangat ketat karena berhubungan langsung dengan aset bernilai tinggi.
“Industri jasa pengamanan Indonesia merupakan ekosistem yang besar dan kompleks. Tidak hanya berfokus pada penyediaan satpam, tetapi juga mencakup pelatihan, konsultasi, teknologi keamanan, satwa pengamanan, hingga pengawalan aset berharga,” jelas CEO PT Tata Karya Gemilang ini.
Karena itu, ABUJAPI berperan sebagai “rumah besar” yang menyatukan seluruh komponen tersebut agar dapat berkembang secara profesional, memiliki standar yang sama, serta mampu memberikan layanan keamanan yang berkualitas kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Dengan pembinaan yang berkelanjutan, industri jasa pengamanan diharapkan mampu menghasilkan personel yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang di masa depan,” tuturnya.























