JURNALSECURITY.com| Banjul—Mantan Satpam Adama Barrow terancam gagal jadi presiden Gambia. Pasalnya, ada indikasi kecurangan dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Suhu politi Gambia memanas.
Parlemen Gambia selesai mengambil suara untuk menentukan nasib konstitusinya. Pemungutan suara memutuskan agar petahana Presiden Yahya Jammeh diperpanjang masa jabatannya menjadi tiga bulan. Padahal masa jabatannya telah berakhir dan dia kalah pemilihan presiden akhir tahun lalu.
Menyunting Belfast Telegraph, Rabu (18/1/2017), perpanjangan masa jabatan tersebut berlaku segera setelah parlemen mengumumkan hasil pemungutan suaranya. Pengumuman tersebut dikumandangkan sehari usai Jammeh menyerukan negara berada dalam status darurat selama tiga bulan ke depan. Sebab dia akan mempertahankan kekuasaannya sebisa
Sementara itu, Presiden terpilih Gambia, Adama Barrow telah bersumpah akan tetap menjalani pelantikannya pada Kamis 19 Januari 2017. Prosesi ini mendapat dukungan dari komunitas internasional.
Jammeh yang bersikeras menolak hasil pilpres pada Desember 2016 cepat atau lambat akan mengerahkan militer daerah untuk mengintervensi kewenangan Barrow. Sebagai balasannya, ECOWAS juga sudah mengancam akan mengirim pasukan jika dia masih keras kepala.
Ribuan orang dilaporkan telah melarikan diri dari negara kecil di Benua Afrika tersebut. Bahkan beberapa di antara pelarian ini adalah pejabat pemerintah setingkat menteri. Presiden terpilih Gambia, Adama Barrow pun mengungsi ke negara tetangganya, Senegal demi alasan keamanan.
Jammeh dikenal sebagai presiden yang memerintah dengan tangan besi. Komunitas internasional mengecam aksi pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 22 tahun kepemimpinannya di Gambia. Dia juga dituntut untuk segera diadili di pengadilan arbitrase internasional atas kejahatan kemanusiaannya tersebut. [FR]