JURNALSECURITY.com| Tangerang — Setelah mendapatkan laporan dari satpam, akhirnya polisi menangkap tiga orang pemuda yakni Ilal (19), Ahmad (23), dan Dicki (21). Mereka mencuri kabel simulator pesawat terbang di sebuah gudang di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
“Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku pencuri kabel di pergudangan,” kata Kapolsek Neglasari, Kompol M Khoiri, Selasa (11/4).
Ketiga pelaku melakukan aksinya di PT. Metro Batavia kawasan pergudangan Bandara Mas Blok A 10 nomor 6 Selapajang Jaya, Neglasari pada Senin (10/4).
“Sekitar jam 06.00 WIB ada salah satu satpam PT. Metro Batavia memberi informasi bahwa telah terjadi pencurian kabel mesin simulator pesawat di dalam gedung milik PT Metro Batavia,” terang Khoiri.
Polisi lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ketiga pelaku diketahui bersembunyi di dalam gudang.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Neglasari sedang bersembunyi di salah satu ruangan yang ada di dalam gudang tersebut,” sambungnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 8 karung berisi kabel simulator pesawat, tang dan senter. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [FR]