JURNALSECURITY.com| Bandarlampung–Ddua tersangka pengedar narkoba menghujani polisi dengan tembakan saat diburu. Tapi polisi tak mau kalah. Tembakan dibalas tembakan, hingga dua pengedar narkoba tersebut tewas diterjang timah panas.
Wakil Kapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi mengatakan, peristiwa penangkapan yang berujung tewasnya dua bandar narkoba itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dua tersangka yakni Feri Ardian (25) warga Bandar Lampung dan Zamsana Saputra (19) warga Lhoksumawe, Aceh Utara.
Bonifasius menjelaskan, kedua tersangka adalah Target Operasi (TO) peredaran narkoba yang sudah diincar sejak lama. Diduga, pada malam kejadian, keduanya hendak ke Jakarta untuk mengantarkan pil ekstasi.
“Mereka sudah dibuntuti. Tapi sepertinya mereka mengetahui sehingga berbalik arah menuju ke Bandar Lampung,” katanya saat konferensi pers di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Jumat (27/1).
Tak ingin buruan kabur, petugas Ditnarkoba Polda Lampung lalu mengejar hingga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Ketapang, Telukbetung Selatan. “Kedua tersangka lalu melepaskan tembakan beberapa kali dari dalam mobil ke arah kedua mobil petugas,” katanya.
Aksi bak film laga pun terjadi, dengan memepet mobil Xenia hitam bernomor polisi BE 2171 YG yang dibawa kedua tersangka, polisi gantian menghujani keduanya dengan peluru.
“Karena membahayakan petugas dan pengguna jalan, maka petugas melakukan tidakan sangat tegas melepaskan beberapa tembakan terarah kedua pelaku yang berada dalam mobil,” katanya.
Kedua tersangka meninggal dengan sejumlah luka tembak di tubuhnya. Dari pantauan Okezone, belasan lubang bekas tembakan terlihat di mobil tersangka, di antaranya di bodi kanan dan kiri, bagian belakang, dan kaca depan.
Dari tangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 4.500 butir pil ekstasi, dua pucuk senjata api, satu unit mobil, serta beberapa amunisi aktif. [FR]