JURNALSECURITY.com| Cimahi–Eval Elo Sando (22) pelaku penusukan Fauzi Mizani Balaputra (26) adalah seorang petugas keamanan di Cimahi Mall. Eval saat ini masih dalam pelarian. Polisi masih berupaya melakukan pengejaran tersangka.
Hal itu diakui Kapolsek Cimahi Asep Nandang, Minggu, 5 Maret 2017. “Pelaku belum tertangkap, kami masih buru. Yang bersangkutan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Beredar foto diri tersangka ramai di media sosial baik disebar oleh akun aparat kepolisian maupun masyarakat. “Kami sebar foto tersangka sebagai upaya mematikan gerak Eval dan dibantu oleh masyarakat. Mudah-mudahan ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya dan memberi informasi kepada kami,” ucapnya.
Eval merupakan karyawan tenaga alih daya yang bertugas sebagai petugas keamanan di Cimahi Mall. Pelaku sendiri baru bekerja sebagai petugas keamanan di Cimahi Mall selama 1 bulan dan beralamat di Jalan Pojok Tengah Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah.
“Kami masih cari tersangka di lokasi-lokasi yang diketahui ada petunjuk keberadaannya. Identitas sudah dikantongi, masih dalam upaya, mudah-mudahan secepatnya kami temukan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya dikutip pikiran-rakyat.com.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku berasal dari Palembang Sumatera Selatan. Sementara motif dari pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut, lanjut dia, besar kemungkinan karena menyimpan dendam pribadi terhadap korban.
Pelaku dapat dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. [FR]