Jurnal Security
No Result
View All Result
13 July 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Mahasiswa Desak RSUD Majene Pekerjakan Kembali Tiga Satpam

11/05/2020
in NEWS, SATPAM
A A
Mahasiswa Desak RSUD Majene Pekerjakan Kembali Tiga Satpam

Foto masalembo.com

74
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

ArtikelLain

satpam sehat

Bagaimana Strategi Satpam Menghadapi Stres? Begini Tipsnya

6 July 2025
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Kerja Sampingan untuk Satpam, Mengoptimalkan Waktu dan Penghasilan

6 July 2025
prabowo subianto

Presiden Prabowo Tampil Gagah di Maung Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

2 July 2025
megapolitan.ID

Megapolitan.ID: Media Perkotaan Hadirkan Wajah Baru

27 June 2025
JURNALSECURITY | Majene–Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta (IPMMY) menyampaikan pernyataan sikap ihwal dirumahkannya tiga orang anggota satuan pengamanan (Satpam) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, Sulawesi Barat. Ketua IPMMY Aco Nursyamsu mengatakan skorsing terhadap ketiga security RSUD tersebut tidak berdasar dan dilakukan secara sepihak tanpa mencantumkan jenis peraturan yang dilanggar.
 
Melalui surat elektronik yang dikirim ke redaksi masalembo.com, Senin (11/5/2020) Aco Nursyamsu mengaku telah melakukan penelusuran terkait berita pemecatan ketiga satpam RSUD Majene itu. Atas dasar hasil penelusuran tersebut IPMMY lalu mengeluarkan pernyataan sikap.
 
1. Kronologi
 
Pada tanggal 09 Mei 2020 mediasulbar.com merilis berita berjudul “Diduga Imbas Cegat Istri Bupati Tiga Anggota Satpam RS Majene Dirumahkan.” Menurut berita tersebut bahwa pemberhentian tiga anggota satpam diduga kuat imbas setelah mencegat istri bupati Majene yang hendak membesuk seorang pasien di RSUD.
 
IPMMY kemudian menelusuri berita lainnya. Di tanggal yang sama (9 Mei 2020) sulbar99news.com melansir berita berjudul “Fatmawati Klarifikasi Terkait Dirumahkannya Tiga Satpam RSUD Majene.” Beliau (Fatmawati) mengungkapkan bahwa tiga satpam tersebut melakukan tindakan diskriminatif dengan meloloskan empat orang sedang dia sendiri dicegat dengan alasan mengikuti protap dan sudah melewati jam besuk.
 
Selanjutnya Tim Departemen Advokasi IPMMY melakukan penelusuran dan mengonfirmasi langsung kebenaran berita itu.
 
Pada 10 Mei tepatnya pukul 15.39 Wita, tim advokasi IPMMY berada di rumah salah satu anggota satpam bernama Hajar yang dirumahkan. Rumahnya terletak di Lingkungan Tunda samping gereja. Setelah mewawancarai Hajar tim IPMMY bergeser ke rumah Iwan di Lingkungan Timbo Timbo Kelurahan Pangngialiali. Tepat pukul 16.37 Wita bertemu dengan Iwan. Sedang Syukur tidak sempat ditemui karena kediamannya berada di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
 
Berdasarkan hasil wawancara dengan Hajar dan Iwan bahwa benar terjadi perumahan sejak tanggal 16 April. Tetapi surat resmi yang mereka terima dari pihak RSUD Majene No. 870/328/2020 perihal pemberian sanksi itu diterbitkan pada 20 April 2020.
 
Menurut penuturan Hajar dan Iwan kejadian ini berawal pada 15 April 2020 setelah meraka melarang istri bupati Majene untuk masuk membesuk istri mantan bupati. Alasan Hajar, Iwan dan Syukur melarang pembesuk karena mengikuti protap Covid-19 dan jadwal besuk yang ditetapkan pihak RSUD Majene.
 
Sementara, adanya empat orang yang mereka biarkan masuk lebih dulu karena mengikuti arahan dari RSUD bahwa pejabat, istri pejabat dan anak pejabat dikecualikan dalam protap dan jam besuk. Hajar dan Iwan mengakui tidak mengetahui bahwa yang ia cegat setelahnya adalah istri bupati Majene.
 
Setelah surat pemberian sanksi No.870/328/2020 Tanggal 20 April 2020 maka pada tanggal 1 Mei meraka dipanggil menghadap pihak RSUD Majene dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan tersebut. Hajar mengaku tidak mengetahui surat yang ia tanda tangani karena tergesa-gesa.
 
Hingga hari ini Hajar dan Syukur mengaku telah dirumahkan selama 25 hari tanpa kejelasan jenjang waktu perumahan tersebut.
2. Analisis Kasus
 
1). IPMMY menilai adanya ketidakpastian aturan yang ditetapkan oleh pihak RSUD Majene terkait pengecualian pembesuk.
2). Bahwa pihak RSUD Majene melakukan skorsing tanpa ada pelanggaran yang dilakukan oleh tiga satpam tersebut.
3). IPMMY menilai surat nomor 870/328/2020 perihal pemberian sanksi yang diterbitkan tanggal 20 April 2020 sepihak dan tidak mencantumkan jenis peraturan yang dilanggar oleh tiga satpam tersebut.
4). IPMMY menilai surat sanksi tersebut adalah pemberhentian tetap (tersirat).
5). IPMMY menilai surat sanksi tersebut cacat prosedural.
6). RSUD Majene telah mengebiri hak-hak dasar ketiga satpam tersebut dengan mengesampingkan asas demokrasi karena tidak merembukkan kepada pihak yang diberi sanksi.
 
3. Berdasarkan Analisis di Atas IPMMY Menyatakan Sikap:
 
1). Stop pemberhentian kerja secara sepihak.
2). Mendesak pihak RSUD Majene agar mencabut surat nomor 879/326/2020. Sekaligus meminta maaf kepada Ketiga satpam yang diberi sanksi.
3). Mendesak pihak RSUD Majene agar mempekerjakan kembali ketiga satpam tersebut.
4). Menghentikan pengecualian terhadap pembesuk.
 
4. Tanggapan Pihak RSUD Majene
 
Direktur RSUD Majene dr Yupie Handayani secara terpisah menyampaikan tanggapan atas kasus tiga satpam rumah sakit. Yupie mengirim surat elektronik mengklarifikasi kejadian yang berujung dirumahkannya tiga personil security di RSUD Majene, Senin (11/5/2020).
 
5. Berikut Surat Tanggapan Direktur RSUD Majene
 
“Saya selaku Direktur RSUD Majene, mengklarifikasi bahwa semua hal kejadian terkait diberikannya sanksi tiga orang satpam RSUD tidak ada hubungannya dengan pejabat mana pun. Apalagi ibu bupati. Sanksi ini semata-mata diberikan kepada ketiga satpam tersebut terkait kelalainnya dalam menjalankan tugas dan mematuhi aturan-aturan internal RSUD Majene.
 
Selaku satpam seharusnya merekalah yang menjaga agar aturan-aturan dijalankan. Sangatlah miris jika selaku yang menjaga tetapi merekalah yang justru malanggar aturan tersebut.
 
Sebelum kami pihak-pihak terkait yaitu Kasubag Umum dan Humas, selaku atasan dari satpam ini memberikan sanksi, kami melakukan pemanggilan ketiga satpam tersebut untuk didengarkan penjelasannya. Setelah didengarkan dan disimpulkan bahwa kesalahan yang dilakukan cukup fatal dan berat, dimana mengabaikan mekanisme memutus mata rantai penularan Covid-19 yang selalu kami pihak kesehatan gaungkan dengan mengizinkan masuk orang untuk membesuk. Diputuskanlah untuk merumahkan satpam ini untuk sementara waktu sebagai efek jera bagi semuanya. Bahwa tidak boleh main-main dalam urusan memutus mata rantai penularan Covid 19 dan proses untuk memanggil kembali ketiga satpam tersebut sementara dilakukan.
 
Agak tersendat (proses pemanggilan kembali) karena fokus kami saat ini pada menyiapkan ruang infeksius control di RSUD Majene. Kasian ketiga satpan ini selalu jadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemarin dirumahkan akibat empat orang yang memaksa masuk untuk membesuk, sekarang lagi dilibatkan dalam sebuah berita. Semoga hal-hal ini tidak terulang kembali.”
 
6. Pastikan akan Dipanggil Kembali
 
Direktur RSUD Majene Yupie Handayani memastikan ketiga satpam itu akan dipanggil kembali ke rumah sakit. Yupie mengatakan, saat ini pihak rumah sakit sudah membuat surat panggilan.
 
“Pasti dipanggil kembali, ini sementara dibuat surat pemanggilan ketiga satpam tersebut oleh Ibu Kasubag Umum dan Humas,” kata Yupie yang dikonfirmasi via telepon. [fr]
Sumber: masalembo.com
Tags: petugas keamananprofesi satpamsatpam rsudsatpam seragam
SendShare30ShareTweet19

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

24 October 2019
Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Berapa Biaya Penerbitan KTA Satpam dan Apa Syarat Perpanjangan? Ini Ulasannya

18 June 2024
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Achmad Hidayatul Ikhsan

Usai Temukan Tas Berisi Ratusan Juta Rupiah, Satpam Achmad Telpon Ibunya

9 April 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Next Post
Residivis Mabuk Aniaya Satpam, Beruntung Warga Menolong

Residivis Mabuk Aniaya Satpam, Beruntung Warga Menolong

Satpam Positif Covid-19, BRI Unit Gambut Hentikan Layanan 14 Hari

Satpam Positif Covid-19, BRI Unit Gambut Hentikan Layanan 14 Hari

Satpam Temukan Mayat di Emperan Toko

Satpam Temukan Mayat di Emperan Toko

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

satpam berbaris

Inilah 9 Tips Satpam agar Tetap Sehat Saat Dinas Malam

by Redaksi
19 June 2025

Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Kerja Sampingan untuk Satpam, Mengoptimalkan Waktu dan Penghasilan

by Redaksi
6 July 2025

satpam bhayangkara

Satpam dan Sejumlah Ormas Ikut Meriahkan HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

by Redaksi
2 July 2025

Tak Terima Ditegur Merokok, Mantan Pelajar Sekolah Bacok Satpam

Pria Penganiaya Satpam di Denpasar Berhasil Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 July 2025

Mudahnya Mengaku Praktisi Security Tren atau Ancaman

Mudahnya Mengaku Praktisi Security: Tren atau Ancaman?

by Redaksi
28 June 2025

Nyamar ‘Polisi’, Satpam dan Pengangguran Peras Korban. Dalangnya Tukang Sayur

Nyamar ‘Polisi’, Satpam dan Pengangguran Peras Korban. Dalangnya Tukang Sayur

by Redaksi
9 July 2025

satpam sehat

Bagaimana Strategi Satpam Menghadapi Stres? Begini Tipsnya

by Redaksi
6 July 2025

tanah lot sea temple bali

Long Stay Villa Rentals Bali: The Complete Guide for Expats & Digital Nomads

by Redaksi
9 July 2025

ilustrasi-pembobolan-atm

Pembobol ATM BPD Sulselbar Ternyata Satpam, Gasak 400 Juta

by Redaksi
27 June 2025

prabowo subianto

Presiden Prabowo Tampil Gagah di Maung Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

by Redaksi
2 July 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs