JURNALSECURITY.com| Tangerang–Persoalan ekonomi kerap menjadi alasan pelaku melakukan tindak kejahatan. Ini juga yang disampaikan Andika (25) dihadapan polisi yang meringkusnya.
Penghasilannya sebagai satpam ternyata belum cukup mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Pria penjaga keamanan di perumahan elit kawasan Tangerang Selatan ini rupanya merangkap jualan sabu.
Akibat ulahnya menjual ‘garam haram’ tersebut, oknum satpam di Pos Security Cluster Monte Carlo terancam tidur di jeruji besi. Reserse Polsek Kelapa Dua pimpinan Iptu Hitler Napitupulu baru saja menciduknya.
“Dari tangannya, Kami mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik klip sabu. Barang haram itu disembunyikan kedalam bungkus rokok,” Kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya dilansir PoskotaNews, Jumat (14/4/2017).
Dari penangkapan oknum satpam ini, lanjut Endang, pihaknya mengembangkan kasus narkotika tersebut. Alhasil, anak buahnya itu berhasil mengamankan Ali Rohhaeli Upik (30), seorang pemasok sabu di daerah Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan.
“Dari hasil pengembangan, Kami kembali menyita satu bungkus plastik klip ukuran sedang, yang juga disembunyikan kedalam bungkus rokok,” ungkap Endang.
Kapolsek membeberkan pengungkapan kasus narkoba oleh anak buahnya. Penangkapan itu bersumber dari informasi masyarakat yang mengatakan sering melihat adanya transaksi di pos security di pemukinan elit. Selanjutnya, mencari keberadaan oknum satpam yang dicurigai nyambi jualan sabu.
“Kedua pelaku kita jerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009. Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” tandas Kapolsek. [FR]