Satbinmas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan seragam Satpam sesuai ketentuan Perpol No. 4 Tahun 2020, di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Kamis (27/5/2021).
Sosialisasi dipimpin oleh Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Herlina. Ia menyampaikan informasi terkait seputar perubahan seragam Satpam.
“Mengingat perusahaan telah memberlakukan penggunaan seragam Satpam yang baru. Yang mana seragam itu hampir serupa dengan Polisi. Untuk itu, rekan-rekan Satpam bermitra dengan Polisi untuk menjalankan pengamanan di wilayah terbatas,” kata AKBP Herlina.
Ia juga menyampaikan beberapa alasan dari perubahan seragam Satpam yang baru itu. Salah satunya dikarenakan Satpam merupakan bagian dari kepolisian untuk melakukan pengamanan di wilayah kerjanya masing-masing, seperti bank, hotel, mall, perusahaan, dan pusat keramaian masyarakat lainnya
Sebagaimana diketahui bersama, Satpam kini tak lagi mengenakan seragam putih biru atau seragam biru tua seperti dulu.
Selain itu, merujuk pada beleid Perkap 4/2020 ada sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam. Antara lain, anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Lalu, juga terdapat batas umur bagi anggota satpam untuk pensiun.[lian]