JURNALSECURITY | Yogyakarta — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta dan Polda DIY melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU). Kerja sama keduanya untuk meningkatkan sinergi antarlembaga, khususnya di bidang keamanan aset kereta.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar dan Executive Vice President PT KAI Daop 6 Yogyakarta Iwan Eka Putra di Lobi Mapolda DIY, Kota Yogyakarta, Senin (27/6/2022).
“Tidak dimungkiri intensitas masyarakat dalam menggunakan layanan KAI cukup tinggi, maka dari itu Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan, dan penertiban aset,” kata Asep Suhendar sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Republika.
Menurut Asep, peningkatan pengamanan perlu dilakukan mengingat transportasi kereta merupakan salah satu moda transportasi yang sangat diminati masyarakat. “Selain ramah biaya, kereta api sangat nyaman untuk bepergian serta bebas hambatan sehingga masyarakat sampai tujuan dengan tepat waktu,” ujarnya.
Intensitas pengguna layanan PT KAI, menurut Asep, cukup memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat di dalam kereta maupun di stasiun. Karena itu, sambung dia, bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan, dan penertiban, mencakup aset, baik secara terbuka maupun tertutup di lingkungan PT KAI Daop 6 Yogyakarta.
“Sebaliknya Polda DIY dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI guna mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY,” tutur Asep.
Sementara Executive Vice President PT KAI Daop 6 Yogyakarta Iwan Eka Putra merasa senang dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut dan siap mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini karena sudah terjalin dengan lancar dan kami siap mendukung kegiatan Polda DIY,” kata Iwan.[lian]