JURNAL SECURITY | Way Kanan– Seorang oknum satpam diamankan Polres Way Kanan. Pasalnya, satpam tersebut membantu pelaku pencurian untuk melancarkan aksinya.
Oknum satpam itu berinisial AY (41), warga Kampung Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
AY diketahui bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan.
Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto, Kamis (16/11/2023), mengatakan, oknum satpam tersebut membantu pencuri menggasak buah sawit.
Ia menjelaskan, AY diduga menyuruh rekan-rekannya untuk mengambil buah sawit di kebun perusahaan tempatnya bekerja.
Pencurian itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. AY memberi tahu seorang karyawan perusahaan bahwa telah terjadi pencurian sawit.
“Ia mengetahui dari anggota satpam AY yang sedang melaksanakan patroli menggunakan mobil di areal perusahaan swasta tersebut,” ungkapnya.
AY mendapati alat yang diduga digunakan untuk mengambil buah sawit. “Yang ditemukan yakni berupa dodos, eggrek, tojok, karung warna putih,” katanya dilansir tribunnews.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, pihaknya juga menemukan tumpukan buah sawit berikut empat unit sepeda motor. Namun tidak ditemukan pelaku di sekitar TKP.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan kehilangan sawit seberat 2.020 kilogram senilai Rp 4.242.000.
Selanjutnya perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negeri Besar untuk penanganan lebih lanjut.
Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Negeri Besar memeriksa AY sebagai saksi.
“Hasilnya, diduga kuat yang bersangkutan adanya keterlibatan dalam membantu melakukan kejahatan,” timpalnya.
“Selanjutnya yang bersangkutan berikut barang bukti berupa dua unit HP berbagai merek diamankan di Polsek Negeri Besar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya. [fr]