Jurnal Security
No Result
View All Result
3 April 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home BLOKNOTE

Selamat Hari Buruh, Satpam Indonesia

Catatan Pinggir Jurnal Security

04/05/2025
in BLOKNOTE
A A
selamat hari buruh, satpam
974
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

1. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)

Secara hukum, klasifikasi antara buruh, pekerja, dan karyawan seringkali tumpang tindih dalam penggunaan sehari-hari, namun dalam kerangka Undang-Undang Ketenagakerjaan, semuanya merujuk pada orang yang bekerja di bawah perintah atasan dan menerima upah. Dalam Pasal 1 angka 3 UU No. 13 Tahun 2003 disebutkan:

“Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.”

Berdasarkan definisi ini, satpam jelas masuk dalam kategori pekerja/buruh, karena mereka bekerja atas dasar perintah dari atasan atau perusahaan tempat mereka ditempatkan, dan mereka menerima imbalan berupa gaji. Status ini berlaku baik untuk satpam yang dipekerjakan secara langsung oleh suatu instansi (misalnya rumah sakit, perkantoran, atau bank), maupun satpam yang dipekerjakan melalui perusahaan outsourcing atau penyedia jasa keamanan.

Satpam juga memiliki kontrak kerja, jam kerja tertentu, dan biasanya tunduk pada struktur organisasi, memiliki evaluasi kinerja, serta mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Semua ini menunjukkan bahwa pekerjaan satpam berada dalam sistem hubungan industrial formal yang sama seperti buruh atau pekerja lainnya.

Selain itu, sebagai pekerja formal, satpam berhak atas jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran hak pekerja, seperti keterlambatan gaji, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, atau perlakuan tidak adil di tempat kerja.

2. Dilihat dari Jenis dan Sifat Pekerjaan

Secara umum, istilah “buruh” sering dikaitkan dengan pekerjaan kasar atau tenaga kerja fisik, seperti buruh pabrik, buruh bangunan, atau buruh tani. Namun pada kenyataannya, istilah ini tidak serta-merta terbatas pada pekerjaan di sektor produksi atau konstruksi saja. Di era sekarang, banyak jenis pekerjaan berbasis jasa yang juga masuk kategori buruh—termasuk satpam.

ArtikelLain

pidana narkoba

Problem Semantik dan Pragmatik dalam Konstruksi Norma Pidana Narkotika

26 February 2026
keamanan fasilitas umum

Fasilitas Umum Objek Krusial dalam Sistem Pengamanan Lingkungan Kerja

23 February 2026
Penipuan Segi Tiga dalam Transaksi Elektronik: Perspektif UU ITE dan Linguistik Forensik

Penipuan Segi Tiga dalam Transaksi Elektronik: Perspektif UU ITE dan Linguistik Forensik

17 February 2026
hukum satpam

Ketika Satpam Bertindak: Apakah Pasal 34 KUHP Bisa Menjadi Tameng Hukum?

31 January 2026

Satpam bekerja di sektor jasa pengamanan, yang tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban di suatu lokasi. Mereka bukan hanya berdiri di depan pintu atau memeriksa kendaraan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap situasi darurat, memantau CCTV, hingga menegakkan aturan perusahaan. Dalam beberapa kasus, satpam bahkan diberikan pelatihan bela diri, kemampuan mitigasi kebakaran, hingga komunikasi darurat.

Tugas mereka penuh risiko dan memerlukan kewaspadaan tinggi, meskipun sering kali kurang mendapat perhatian dari segi penghargaan atau penghasilan. Dalam hal ini, beban kerja fisik dan mental yang dialami oleh satpam memiliki banyak kesamaan dengan pekerjaan buruh pada umumnya. Mereka berdiri berjam-jam, menghadapi kemungkinan ancaman keamanan, dan tetap dituntut bersikap tegas namun sopan.

Namun karena bekerja di lingkungan yang lebih formal dan mengenakan seragam, masyarakat sering melihat satpam sebagai “setingkat lebih tinggi” dari buruh biasa. Padahal secara struktur ketenagakerjaan, mereka tetap berada dalam kategori pekerja upahan, bukan pengusaha atau pemilik usaha.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: hari buruhprofesi satpamsatpam buruh
SendShare390ShareTweet244

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Masa Depan Security Outsourcing, Dihapus atau Direformasi

Masa Depan Security Outsourcing, Dihapus atau Direformasi?

4 May 2025
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
noto susanto

Mau Tahu 7 Kebiasaan Satpam di Malam Hari? Nomor 5, Satpam Belum Banyak Tahu

18 January 2024
deni ferdian

Satpam Harus Membaca dan Memahami Undang-undang

30 April 2020
ijazah satpam gada pratama

Inilah Fungsi Ijazah Gada Pratama untuk Satpam

13 January 2024
seragam satpam

Ketika Profesi Satpam Jadi Pilihan dalam Berkarir

22 June 2024
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Manfaat Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam, Jangan Sampai Expired

20 June 2024
barisan satpam

Inilah 11 Kemampuan Dasar Satpam Yang Wajib Dimiliki. Nomor 7 Harus Dilatih

29 December 2023
Mengulik Makna Kalimat ‘Siap 86 Komandan!’

Mengulik Makna Kalimat ‘Siap 86 Komandan!’

10 November 2020
noto susanto

Kontroversi Gaji Satpam, Siapa yang Bisa Merubah Kesejahteraan Satpam?

18 January 2024
Next Post
Masa Depan Security Outsourcing, Dihapus atau Direformasi

Masa Depan Security Outsourcing, Dihapus atau Direformasi?

gada utama gada86

Ini Pesan Kakorbinmas di Pembukaan Gada Utama PT Graha Yutaka Muda di Bandung

Masa Depan Satpam Bila Presiden Prabowo Menghapus Outsourcing

Masa Depan Satpam Bila Presiden Prabowo Menghapus Outsourcing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

jasa anti rayap

Mengapa Jasa Anti Rayap Penting untuk Melindungi Hunian Anda

by Redaksi
7 March 2026

BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Swasta, Perlindungan di Tengah Risiko Dunia Kerja

BPJS Ketenagakerjaan bagi Buruh Swasta, Perlindungan di Tengah Risiko Dunia Kerja

by Redaksi
4 March 2026

safety riding

Pentingnya Safety Riding untuk Keselamatan di Jalan Raya

by Redaksi
25 March 2026

Peluang Bisnis Bubuk Minuman Kekinian, Cocok untuk Nambah Cuan

Peluang Bisnis Bubuk Minuman Kekinian, Cocok untuk Nambah Cuan

by Redaksi
4 March 2026

loker sortasi

BSP Buka Lowongan Kerja Tenaga Sortasi Tandan Buah Segar di Wilayah Jambi

by Redaksi
8 March 2026

kejahatan siber

Ragam Kejahatan Siber dan Modus Operandi yang Perlu Diwaspadai

by Redaksi
25 March 2026

padel sport

Olahraga Padel Pemula: Cara Bermain, Perbedaan dengan Tenis dan Manfaatnya

by Redaksi
7 March 2026

Ragam Permainan Roblox yang Lagi Hits, Apa Saja?

Ragam Permainan Roblox yang Lagi Hits, Apa Saja?

by Redaksi
1 April 2026

Media Israel: Amerika Targetkan 9 April Konflik dengan Iran Berakhir

Media Israel: Amerika Targetkan 9 April Konflik dengan Iran Berakhir

by Redaksi
25 March 2026

sensor area industri

Solusi Area Sensor dan Safety Light Curtain untuk Meningkatkan Keamanan Sistem Otomasi Industri

by Redaksi
17 March 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
promoukm.com
kilasekonomi.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
GenBisnis.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs