JURNALSECURITY.com| Singaraja–Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Singaraja mendidik dan melatih 23 security yang belum mengantongi sertifikat berkualifikasi sebagai satuan pengamanan (Satpam), mereka adalah satpam yang bekerja di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Denpasar dan Badung. Pelaksanaan pelatihan dan pendidikan Satpam berlangsung selama 25 hari, dari tanggal 1 sampai dengan 25 Juni 2017.
Materi yang diberikan kepada para peserta yaitu tentang pengetahuan fungsi tehnis kepolisian terbatas, Perundangan-undangan, Pengaturan penjagaan pengawalan patroli (Turjawali) Fungsi Lalu Lintas dan Sabhara, Interpersonal skill, Peraturan baris berbaris dan Peraturan Urusan Dalam (PUD).
“Pelatih dan pemberi materi melibatkan Gadik dari SPN Singaraja dan Direktorat Binmas Polda Bali. Saat ini sudah terbentuk sikap, prilaku dan disiplin melalui latihan baris berbaris dan ilmu kepolisian. Nantinya, para peserta akan dilantik menjadi Satpam Gada Pratama,” ujar Kepala SPN Singaraja Kombes Pol. Jefri Yanus Endolemba Torunde, S.I.K., Kamis (9/6).
Mantan Kapolres Karangasem ini menambahkan, pelatihan Satpam Gada Pratama bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepolisian terbatas untuk membentuk sikap dan perilaku petugas Satpam. Melalui pendidikan ini, petugas satpam akan dapat melaksanakan tugas pokoknya yaitu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
“Petugas Satpam harus mampu melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjanya,” tegas perwira melati tiga dipundak ini. [FR]