Jurnalsecurity.com | Jakarta –Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 merupakan momen bersejarah yang wajib dilaksanakan dengan penuh khidmat. Bagi satuan pengamanan (satpam), upacara kemerdekaan bukan hanya bentuk penghormatan kepada jasa pahlawan, tetapi juga sarana memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan jiwa nasionalisme.
Agar upacara berjalan tertib, diperlukan susunan acara yang terstruktur. Pedoman resmi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat dijadikan acuan, namun pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lingkungan kerja satpam.
Berikut susunan upacara 17 Agustus 2025 khusus untuk satpam yang dapat dijadikan referensi:
I. Persiapan
- 06.30 – 06.45 : Pasukan satpam memasuki lapangan upacara dan mengambil posisi barisan.
- 06.45 – 06.50 : Komandan Pasukan menyiapkan barisan.
- 06.50 – 06.55 : Komandan Upacara memasuki lapangan dan mengambil alih persiapan.
II. Pendahuluan
- 06.55 – 06.57 : Inspektur Upacara (biasanya Kepala Keamanan/Manajemen Perusahaan) memasuki lapangan.
- 06.57 – 06.59 : Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
- 07.00 : Inspektur Upacara tiba di mimbar kehormatan.
III. Acara Pokok
- 07.01 : Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
- 07.02 : Laporan Komandan Upacara.
- 07.05 : Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- 07.15 : Mengheningkan cipta dipimpin Inspektur Upacara.
- 07.17 : Pembacaan Naskah Pancasila oleh Inspektur Upacara, diikuti seluruh peserta.
- 07.20 : Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- 07.23 : Pembacaan Naskah Proklamasi.
- 07.26 : Sambutan singkat Inspektur Upacara (berisi pesan tentang semangat kemerdekaan dan profesionalisme satpam).
IV. Acara Tambahan (Opsional)
- 07.30 : Penyerahan penghargaan kepada satpam berprestasi.
- 07.35 : Penyerahan bantuan sosial atau kegiatan simbolis dari perusahaan/lembaga.
- 07.40 : Pembacaan doa.
V. Penutup
- 07.45 : Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
- 07.47 : Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
- 07.50 : Inspektur Upacara meninggalkan mimbar.
- 07.55 : Komandan Upacara membubarkan pasukan.
- 08.00 : Upacara selesai.
Catatan Pelaksanaan untuk Satpam
- Disiplin Waktu – Seluruh satpam harus hadir minimal 30 menit sebelum upacara dimulai.
- Seragam Lengkap – Gunakan seragam satpam sesuai ketentuan, lengkap dengan atribut resmi.
- Sikap Tegap dan Khidmat – Selama upacara berlangsung, jaga sikap tubuh dengan penuh disiplin dan hormat.
- Kekompakan – Koordinasi antaranggota penting agar barisan terlihat rapi dan serasi.
- Makna Nasionalisme – Jadikan upacara sebagai wujud penghargaan terhadap kemerdekaan dan komitmen menjaga keamanan lingkungan kerja.
Dengan susunan ini, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2025 oleh satpam dapat berlangsung tertib, khidmat, serta memberi makna mendalam bagi seluruh peserta. Upacara bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan simbol pengabdian satpam terhadap bangsa dan negara.[]