JURNALSECURITY.com|Jakarta–Tingginya penetrasi perangkat mobile dan komputasi mobile mendorong kemunculan WiFi publik di berbagai tempat. Hal ini juga mendorong pemanfaatan jaringan tersebut oleh penjahat siber untuk melancarkan serangannya.
Berdasarkan Norton Cyber Security Insight Report 2016, sebanyak 26 persen dari 1.000 responden dari Indonesia mengaku terbiasa menggunakan WiFi publik. Dan sebesar 62 persen dari 1.000 responden mengaku tidak memasukan data keuangan pribadi secara online.
“Konsumen sering terlalu puas diri saat terhubung ke jaringan WiFi publik, dan mengira jaringa tersebut telah aman. Padahal sebenarnya tidak demikian, kemungkinan peretas menyusup dan menyadap di jaringan sama selalu ada,” ujar Security Advocate, Consumer Business Unit Symantec, Nick Savvides.
Savvides menjelaskan, penjahat siber dapat memanfaatkan jaringan Wi-Fi untuk mencuri informasi saat informasi tersebut beredar di internet, dan menjualnya ke pasar gelap. Penjahat siber, jelas Savvides, dapat melaksanakan serangan melalui WiFi publik melalui dua cara, menyusup jaringan yang juga digunakan masyarakat atau menciptakan jaringan palsu.
Dengan menciptakan jaringan palsu yang umumnya mengusung nama serupa WiFi publik, penjahat siber dapat mengarahkan pengguna WiFi untuk bergabung dengan jaringan mereka dan tanpa disadari akan memberikan informasi pribadinya kepada penjahat siber.
Data tersebut, lanjut Savvides, dapat dimanfaatkan untuk melancarkan serangan melalui malware pada terdapat pada situs yang diarahkan oleh penjahat, atau pencurian informasi penting lainnya.
Karenanya, Savvides menekankan pentingnya perlindungan terhadap jaringan WiFi publik pada perangkat mobile pengguna. [FR]