#1. Product – Produk:
Berbicara produk sudah tentu Satpam atau “Sumber daya Satpam” jasa yang akan di tawarkan kepada pengguna jasa Satpam yang berkualitas dan kompetitif memberikan pengalaman kepada pelangan luar biasa, pada prinsipnya bahan dasarnya sama “Satpam Indonesia’ yang akan dikelolah oleh pelaku bisnis kemudian akan dipasarkan berdasarkan kebutuhan segmen atau market tertentu.
Ingat !!! Bisnis produk jangan dipasarkan sangat terjangkau atau hanya janji-janji belaka, bahwa produk yang ditawarkan lebih baik dari produk yang lainnya. Ini sudah mulai muncul bahwa persaingan itu yang pada akhirnya tergantung bagaimana komunikasi yang diterima oleh pelanggan dan yang paling penting produknya bisa dimanfaatkan untuk pengamanan di lingkungan kerja.
#2. Price – Harga:
Kualitas produk “Satpam” menjadi tolok ukur dalam menetapkan harga Satpam, sehingga menjadi pertimbangan harga setelah mengetahui produk yang akan ditawarkan “harga Satpam mahal dan murah akan menjadi dampak negatif dan dampak positif” tergantung sudut pandang dari pelanggan “apakah akan menggunakan Satpam yang murah atau Satpam yang mahal” dilihat dari budget pelanggan yang akan digunakan.
Pelanggan itu, beraneka ragam “mencari harga Satpam murah orientaainya yang penting aman, ada juga pelanggan ingin kualitas baik dan Satpam dengan harga tinggi atau harga mahal tidak menjadi persoalan, dan yang paling penting mengikuti regulasi yang ada. Keputusan yang diambil, jangan sampai jual Satpam murahan dengan pengasilan Satpam dibawah UMP/UMK yang akan mempengaruhi kualitas kerja Satpam kedepannya.