JURNAL SECURITY | Semarang– Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa Tengah (Jateng), mencatat ada sekitar 150.000 satpam yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Sebagai bentuk kepedulian agar hak-hak para satpam bisa terakomodir, pihaknya pun melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan penyusunan standarisasi SPK, PKWT dan PP di Hotel Grasia pada Kamis (8/8/2024).
Ketua ABUJAPI Jateng, Agus Nurwijarnako, mengatakan 150.000 satpam itu juga tersebar di 290 BUJP atau perusahaan. Adapun tiap tahun pihaknya mencatat adanya pertumbuhan tren pekerja satpam.
“Dan dari tahun ke tahun selalu naik. Bahkan setiap bulan, kita bisa keluarkan pengajuan keanggotaan 3-4 kali,” kata Agus di sela kegiatan Bimtek, dilansir solopos.com, Kamis (8/8).
Oleh karena itu, kegiatan hari ini bertujuan untuk melakukan Bimtek penyusunan standarisasi SPK dengan user kedua atau perusahaan terkait dengan PKWT.
Sebab, satpam outsourcing juga merupakan tenaga kerja yang perlu diperhatikan dan diakomodir hak-haknya.
“Ini bentuk kepedulian ABUJAPI terhadap tenaga kerja, khususnya satpam, agar haknya bisa terakomodir dan kita tidak selalu di posisi lemah, apalagi mitra kerja kita user,” jelasnya.
Adapun target dalam kegiatan ini, para satpam bisa berkontrak atau PKWT dengan para user. Sehingga, hak-haknya bisa terpenuhi secara menyeluruh.
“Target kami dalam membawa satpam ke posisi lebih baik, yakni terjalin kontrak dengan perusahaan,” harapnya.
Agus menambahkan, kegiatan kali ini juga rangkaian menyambut musyawarah daerah (Musda) ke-3 ABUJAPI. Target Musda ini adalah pemilihan ketua umum baru dan para jajaran anggotanya.
“Semoga Musda nanti berjalan lancar dan bermanfaat bagi anggota,” tutupnya.[]