JURNALSECURITY.com| Karanganyar–Pengetahuan, sikap dan kemampuan wajib dimiliki tenaga sekuriti perusahaan. Sayangnya, masih banyak perusahaan mempekerjakan satpam hanya didasari penampilan ‘sangar’.
Hal itu diungkapkan Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak jelang pembukaan pendidikan dasar (diksar) satpam Gada Pratama pola 232 JP tingkat Polda Jateng gelombang 2 tahun 2017 di ruang pertemuan Masjid Agung, Selasa (25/7).
Kapolres menyebut sekitar 30 persen satpam perusahaan di Karanganyar tak mengantongi ijazah pendidikan pengamanan terbatas Polri. “Jumlahnya tidak disebut secara detil. Tapi sekitar 30 persen belum bersertifikat tenaga keamanan terbatas Polri,” kata Kapolres dilansir krjogja.com.
Kapolres mendorong seluruh perusahaan penyedia jasa keamanan, perusahaan pengguna jasa keamanan maupun masyarakat umum mengikuti pendidikan dasar tersebut. Perusahaan tidak akan merasa rugi mengikutsertakan satpamnya dalam pelatihan.
Kapolres memerintahkan Bagian Binmas melakukan pemeriksaan sertifikat dan kartu tanda anggota (KTA) satpam di Karanganyar. “Jika ternyata ia memakai seragam satpam dengan memasang logo Polda Jateng namun tidak mampu menunjukkan sertifikat diksar, maka seragamnya akan dicopot lalu diganti kemeja batik saja. Kita sudah siapkan batiknya. Pada intinya, tenaga sekuriti wajib memiliki knowledge, attitude dan skill yang disahkan Polda Jateng,” tegas Kapolres. [FR]