JURNALSECURITY.com| Jakarta–Kapolri Tito Karnavian di depan ribuan satpam dalam HUT Satpam ke-36 di Monas menegaskan bahwa satpam adalah profesi yang memiliki kode etik kesatpaman.
Inilah yang membedakan antara satpam dengan preman. Sebuah profesi memiliki kode etik satpam, sementara preman tidak ada kode etiknya. “Itu yang membedakan rekan-rekan satpam dengan preman,” jelasnya.
Satpam, imbuh Tito, memiliki pendidikan yang harus dilalui, kalau hanya datang mengunakan baju satpam ia belum profesi tapi hanya sebatas keahlian saja. Untuk itu satpam hendaknya terus mengikuti pendidikan satpam.
Peran satpam tidak bisa diragukan lagi, satpam menjadi garis terdepan dan menjadi mitra penting bagi pemerintah, TNI dan Polri. “Kami sangat berkepentingan kepada rekan-rekan satpam dalam menjaga keamanan,” paparnya.
Tito mengatakan. keberadaan satpam bukan seperti organisasi preman, melainkan sudah diakui undang-undang Kepolisian No 2 tahun 2002 sebagai pengembang fungsi kepolisian, polsus, dan unsur pamswakarsa terpenting yaitu satpam. [FR]