JURNALSECURITY.com| Jakarta–KTP atau Kartu Tanda Penduduk, semua sudah kenal dan bahkan selalu kita bawa di mana pun berada. Terbayang nggak jika KTP yang sekarang sudah menggunakan teknologi dengan sebutan elektronik KTP (e-KTP) bisa digunakan untuk fungsi kunci rumah Anda?
Teknologi ini kali pertama diperkenalkan Mohammad Adrian Faisal, mahasiswa President University jurusan Teknik Elektro. Pria asal Sulawesi Selatan itu memamerkan hasil temuan tersebut di ajang Edu Fair President University yang dihelat di Auditorium Charles Himawan, Bekasi, April 2015 lalu.
Sebenarnya, alat yang dikembangkan oleh Adrian ini bukan hal baru karena sudah banyak dikembangkan di hotel berbintang. Bedanya adalah memanfaatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP Elektronik) sebagai pengganti kunci konvensional. Lalu, apakah teknologi ini dapat dipakai dengan biaya murah?
Memang tidak murah, untuk bisa mendapatkan kunci berbasis kartu ini. “Pengalaman saya beli smartphone pintu digital saja harganya bisa mencapai Rp 2-3 juta. Itu pun sudah premium dan merek Jerman. Tinggal di tambah perangkat khusus Radio Frequency Identification (RFID) reader dengan biaya Rp200-300 ribu. Jadi itu tergantung bahan dan teknologi yang digunakan. Ada juga harga Rp 1 juta tetapi merek China. Jadi tinggal masalah kualitas saja,” kata pakar teknologi informasi Ruby Alamsyah dilansir Tirto, Jumat (26/11/2016).
Walaupun biaya mahal, bukan tidak mungkin kunci berbasis kartu itu dibuat secara massal. Peluang itu cukup besar untuk digunakan di masyarakat tetapi pertimbangannya adalah sering tertinggal di rumah. Bahkan kartu itu bisa digunakan sama orang lain. Memang, secara keamanan kunci berbasis kartu masih terdapat kelemahan. Tetapi lebih baik dibandingkan kunci konvensional.
Menurut Ruby, sistem kerja KTP Elektronik ini sangat simpel. KTP Elektronik mengandung data unik yang menjadi indetitas pemiliknya. Tiap data yang terkandung di KTP Elektronik didaftarkan terlebih dulu ke RFID reader. Tujuannya adalah untuk mengautentik bahwa KTP Elektronik tersebut merupakan pemilik rumah sehingga boleh masuk. Itu sama sistem kerjanya tidak jauh berbeda dengan e-toll.
“Prosesnya kerjanya sangat simpel, seperti e-toll. Kalau kita pakai e-toll maka pintunya otomatis terbuka. Itu sama dengan buka pintu pakai KTP Elektronik, bedanya kalau e-toll autotentifikasinya adalah saldo mencukupi. Kalau KTP Elektronik autotentifikasinya adalah data kartu yang ditempelkan itu pemilik rumah asli,” ungkap Ruby.
Selain sistem kerja yang simpel, pengoperasian yang mudah digunakan membuat masyarakat awam pun akan cepat belajar menggunakan KTP Elektronik untuk membuka pintu rumah. Masyarakat hanya menempelkan KTP Elektronik pada daun pintu depan yang dipasang RFID Reader dan layar kecil untuk menampilkan teks pintu terkunci. Jika layar teks tersebut berubah menjadi selamat datang maka KTP Elektronik diterima. Artinya data di dalam kartu cocok dengan piranti lunak yang terpasang pada pintu sehingga otomatis pintu akan terbuka kuncinya.
Meskipun mudah dipelajari masyarakat awam, sistem KTP Elektronik ini ada kekurangannya. Masih ada orang yang lupa membawa KTP Elektronik sehingga ketika mau masuk ke rumah tidak bisa karena kartunya tertinggal di rumah. Jadi perlu sistem alternatif ketika seseorang lupa membawa KTP Elektronik, seperti bisa menggunakan pin atau sidik jari pemiliki rumah.
“Kelemahan kita adalah Indonesia belum berkembang secara signifikan dari akses internet, sebab terkendala dengan infrastruktur internet. Membuka kunci digital itu tidak hanya dibuka lewat KTP Elektronik, tabi bisa dibuka juga melalui device, internet dll,” kata Ruby. “Jadi opsinya tidak hanya pakai KTP Elektronik. Jika opsinya KTP Elektronik saja banyak orang yang tidak mau.” [FR]