JURNALSECURITY.com| Denpasar—Langkah Polda Bali dalam menertibkan satpam tak bersertifikat terus bergulir. Setelah di Tabanan menyisir satpam tak bersertifikat, Polda Bali juga pernah menggelar sidak pada Rabu (24/5) dengan mengobok-obok tempat hiburan malam Akasaka dan News Star di kawasan Denpasar.
Operasi yang menerjunkan puluhan petugas gabungan bersenjata laras panjang itu dipimpin AKBP I Nyoman Wija selaku Wakaopsda Pekat Agung 2017. Dari dua tempat hiburan yang disasar, polisi menjaring 18 orang security.
“Mereka (18 orang security) tidak memiliki sertifikat, KTA serta belum pernah mengikuti pelatihan. Begitu juga saat bekerja kedapatan tidak mengenakan seragam satpam,” ujar Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.
Hengky menegaskan, satpam tidak bersertifikasi itu sama artinya mempekerjakan preman. “Sesuai perintah Kapolda Bali, premanisme harus diberantas. Begitu juga satpam tidak profesional atau tidak bersertifikasi termasuk dalam kategori premanisme,” tegasnya seperti diunggah suaradewata.com (24/5).
Terkait satpam tak bersertifikasi itu, Polda Bali memberikan surat peringatan pertama kepada manajemen dua tempat hiburan malam tersebut sekaligus meminta agar mempekerjakan satpam profesional dan memiliki kualifikasi serta pernah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Apabila peringatan tidak diindahkan pihak manajemen maka kami akan melakukan tindakan tegas. Kami juga meminta seluruh tempat hiburan malam agar mempekerjakan satpam bersertifikasi,” tegas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini. [FR]