JURNALSECURITY | Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17).
Reka adegan ulang tersebut dilakukan di sekitar kawasan Komplek Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).
Namun, sebelum rekonstruksi dimulai para awak media dan warga yang datang lebih dulu dan ingin menyaksikan langsung peristiwa biadab itu dilarang masuk petugas keamanan alias satpam komplek perumahan tersebut.
Pasalnya, pihak kepolisian sendiri belum ada di TKP. Dan langkah itu dilakukan satpam komplek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagaimana diberitakan media, D dianiaya oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy. D dianiya dengan cara dipukul dan ditendang secara membabi buta oleh Mario, pada Senin (20/2/2023). Sementara teman Mario, Sean hanya menonton dan merekam kebrutalan Mario tanpa memberikan pertolongan.
Terpisah, Kuasa Hukum D, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya akan datang langsung pada rekonstruksi tersebut.”Dari pihak D akan hadir, diwakili kuasa hukum,” katanya kepada awak media, Kamis 9 Maret 2023.
Lalu ketika ditanya apakah keluarga D akan hadir atau tidak, dirinya belum dapat memastikan.”Sejauh ini belum, beliau tidak mau meninggalkan D di rumah sakit,” pungkasnya.[lian]