JURNALSECURITY | Jakarta – Salah satu petugas keamanan alias satpam sempat memergoki aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D
Hal ini terungkap saat dilakukan proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), di sekitar area kawasan Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3).
Berdasarkan BAP, seorang satpam itu sempat bertanya kepada Mario, Shane, dan AG sebelum melakukan proses penganiayaan, sesaat setelah memerintah David melakukan posisi tobat, push up, dan plank.
“Lagi pada ngapain Dek,” tanya satpam tersebut kepada Mario sebagaimana dikutip Jurnal Security dari CNN Indonesia.
Mario pun mengaku hanya bertamu ke rumah teman, sehingga membuat satpam itu pergi meninggalkan lokasi.”Mau bertamu ke rumah teman saya, yang mobil warna merah,” ujar Mario dalam reka adegannya.
Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini menghadirkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sementara AG yang berstatus anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini digantikan oleh pemeran pengganti lantaran masih di bawah umur.
Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara perempuan berinisial AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3) kemarin di LPKS.[lian]