JURNALSECURITY.com| Pekalongan—Untuk mengantisipasi terjadinya teror bom di lingkungan kerja Satuan Pengamanan (Satpam), maka personil Satpam dikenalkan bahan peledak dan penggunaan senjata api dalam sebuag pendidikan dan latihan (Diklat).
Seorang Satpam harus mengetahui tentang apa itu senjata api, karena sebagai tenaga keamanan mempunyai andil dan tanggung jawab yang besar guna menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
Demikian disampaikan Kasatbinmas Polres Pekalongan, AKP Guntur Tri Harjani. Ia mengatakan, pengenalan jenis bahan peledak dan senjata api diberikan kepada personil Satuan Pengamanan. Yakni dengan mentor Brigadir Sugiarto, SH sebagai pemateri menerangkan beberapa jenis senjata api yang dipakai oleh Polri.
“Kami berharap pengetahuan tentang bahan peledak (Handak) ini peserta dapat tahu dan lebih berhati hati lagi dalam lingkungan pekerjaannya,” katanya seperti dikutip radarpekalongan.com (6/12).
Dengan demikian apabila ada seseorang yang membawa barang-barang tersebut dan mencurigakan maka dapat diantisipasi sebelum terjadinya tindak kejahatan. Selain pengenalan Handak, Satpam juga diberikan bekal untuk beladiri apabila memergoki pelaku tindak kejahatan. “Beladiri, pengaturan lalu-lintas juga kita berikan,” ungkapnya. [FR]