JURNALSECURITY | Sumedang – Satpam yang bertugas di pabrik tekstil di Desa Cikahuripan, PT Kewalram II berhasil memergoki pelaku pencurian di lingkungan kerjanya, pada Rabu (1/3/2023) tadi malam.
Pelaku bernisial ASP (22), warga Dusun Cicabe Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
ASP diduga telah mencuri bandul-bandul mesin Roving Waste Opener (ROW), sebuah mesin yang bekerja mengubah gumpalan kapas menjadi lembaran kain dakron.
Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan pelaku menjalankan aksinya sekira pukul 21.30 WIB. Dia melenggang menggunakan sepeda motor menuju gudang Ballpress.
“Pelaku masuk melalui gerbang utama menggunakan sepeda motor,” kata Dedi kepada TribunJabar.id dan dikutip Jurnal Security, Kamis (2/3/2023).
Satpam yang sedang berjaga berkeliling melihat gerak-gerik ASP sebagai gerak-gerik yang mencurigakan. Satpam pun mencurigainya lalu membuntuti.
Tanpa merasa diintip dari kejauhan, ASP dengan tenang menjalankan aksinya. Sampai pada saat ASP hendak beranjak pergi, satpam menghentikan langkahnya.
“Sekira pukul 22.10 WIB, pelaku berniat meninggalkan pabrik namun segera diberhentikan oleh satpam,”
Saat diperiksa oleh satpam, ditemukan barang bukti berupa lima buah bandul mesin RWO di dalam tas milik pelaku,”
“Kemudian satpam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggung,” katanya.
Lalu polisi datang ke lokasi kejadian dan memeriksa lokasi itu. Polisi juga mengamankan pelaku dengan membawanya ke Mapolsek Cimanggung.
Dari hasil pemeriksaan di Polsek Cimanggung, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut dengan maksud akan menjual hasil curiannya itu.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dedi.[lian]