JURNALSECURITY | Tuban — Satreskrim Polres Tuban membongkar komplotan pencurian kabel sepanjang 1200 meter di Galeri Batu Bara PT Semen Indonesia Pabrik Tuban yang merugikan perusahaan mencapai sekitar Rp 225 juta.
Mereka adalah Ahmad Irawan (31), salah satu karyawan PT Nawakara Indonesia yang bekerja sebagai satpam atau sekuriti di PT Semen Indonesia asal Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian Derjo seorang karyawan di PT SGM asal Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban. Lalu Tarmidin (50), pria asal Desa Karanglo, Kecamatan Merakurak.
Selain itu, anggota Polres Tuban juga mengamankan Nurkholis (27), warga Desa Temandang, Kecamatan Merakurak. Sedangkan pria berinisial R masih melarikan diri alias menjadi buronan polisi.
“Untuk sementara yang kita tetapkan sebagai tersangka ada 5 orang, dan satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Kasus ini melibatkan orang dalam yakni security Semen Indonesia,” kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta, 21 Februari 2023 sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Jurnaljatim.com
Sementara menanggapi hal ini, pihak badan usaha jasa pengamanan (BUJP) PT Nawakara melalui Chiquita Hindarto, Head of Corporate Secretary menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan nama perusahaannya.
Adapun klarifikasi yang dikirimkan adalah sebagai berikut.
1. Bahwa kami telah melakukan investigasi internal dan ditemukan bahwa benar karyawan yang tersebut dalam berita di atas adalah karyawan kami.
2. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh karyawan tersebut tidaklah mencerminkan nilai-nilai perusahaan kami dan merupakan pelanggaran terhadap aturan perusahaan dan hukum yang berlaku
3. Bahwa yang bersangkutan telah kami berikan sanksi tegas sesuai aturan perusahaan yang berlaku dan kami secara terus menerus telah melakukan pembinaan kepada seluruh satpam kami untuk mematuhi setiap aturan perusahaan dan hukum yang berlaku.[lian]