JURNALSECURITY | Tuban – Petugas keamanan alias Satpam berhasil memergoki kawanan pencuri kabel di PT Dayasa Driyorejo, Gresik, pada Kamis (18/5/2023) dinihari, Diketahui kedua pelaku bernisial HS (45), asal Merakkurak dan MS (46), asal Senora, Tuban.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, menjelaskan aksi pencurian itu berawal dari Satpam yang curiga dengan aktivitas di belakang PT Dayasa. Satpam pun Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Driyorejo.
Lalu setelah mendapatkan laporan tersebut Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HS yang pada saat itu sedang membawa kabel hasil curian dari PT Dayasa.
Peran HS bertugas menerima barang curian berupa kabel dari luar pagar PT Dayasa. Sementara tersangka MS bertugas mengendarai mobil pikap Daihatsu Gran Max K 1696 KM yang pada saat
MS bertugas mengantar dan menunggu di warkop sekitaran TKP menunggu kabar dari pelaku untuk menjemput pelaku yang lain melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan.
“Setelah HS diamankan kemudian MS juga diamankan oleh Reskrim Polsek Driyorejo. Setelah berhasil mengamankan para TSK selanjutnya dibawa ke Polsek Driyprejo guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Adhitya, Senin (22/5/2023)
Lebih lanjut Adhitya mengatakan, saat ini pohaknya tengah memburu tiga pelaku lainnya yang buron, di mana peran ketiga orang tersebut adalah melakukan pemotongan kabel di dalam PT Dayasa.
“Tiga pelaku lainnya DPO sedang kami buru,” pungkasnya.[Lian]