JURNALSECURITY.com| Yogjakarta–Program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan pelatihan satuan pengamanan (satpam) kepada warga terdampak bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Komplek Yayasan Dharmais, Pengasih, Kamis (13/07). Sedikitnya 45 warga dari 5 desa terdampak bandara mengikuti pelatihan satpam tersebut.
General Manager PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama menyebutkan bahwa pemberian pelatihan kepada warga ini gratis tanpa dipungut biaya. Dalam pelaksanaannya, PT Angkasa Pura I bekerja sama dengan badan usaha jasa pengamanan asal Kulon Progo yakni PT. Tri Dhaya Prima Karya.
Sebelum melakukan pelatihan, warga yang berminat diseleksi oleh pihak Dinas Ketenegakarjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Kecamatan Temon serta lima desa terdampak. Seleksi ditujukan untuk mendapatkan calon siswa satpam yang sesuai dengan persyaratan.
“Ini untuk membuktikan komitmen dan tanggung jawab pada lingkungan dan masyarakat khususnya di wilayah terdampak bandara,” ucap Pandu Purnama dilansir kulonprogo.sorot.co.
Setelah mendapatkan pendidikan dasar satpam, para peserta bisa melanjutkan pendidikannya untuk menjadi aviation security atau petugas keamanan bandara. Namun warga juga diperbolehkan untuk bekerja di tempat manapun yang diinginkan.
Peluang kerja di bandara baru, juga terbuka bagi lulusan pendidikan satpam tersebut. Agus menyebut bahwa tujuan diadakannya pelatihan satpam memang untuk memberikan keterampilan agar warga terdampak memiliki daya saing ketimbang pencari kerja dari wilayah lain.
Pelatihan dilaksanakan selama 21 hari ke depan dengan tenaga pendidik bersertifikat serta dari unsur kepolisian. Pelatihan serupa rencananya akan kembali dibuka setelah pelatihan pertama selesai diadakan.
“Memang target kami untuk pelatihan satpam jumlahnya 80 orang dari warga terdampak. Untuk gelombang pertama kali ini 45 orang,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Sutedjo berharap agar warga bisa benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut. Pihak Pemkab Kulon Progo juga telah berusaha melakukan loby hingga penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyaring tenaga kerja asal Kulon Progo. [FR]