• Latest
  • Trending
  • All
  • NEWS
  • SATPAM
  • POLRI
  • KOMUNITAS
  • GIAT BUJP
  • INSPIRATION
  • INDUSTRIAL SECURITY
  • ASOSIASI
  • REGULASI
  • TECHNOLOGY
  • KRIMINAL
  • MODUS
  • NARKOBA
  • TNI
  • FACEPAM
Beginilah Modus Kejahatan UN Swissindo Menurut OJK

Beginilah Modus Kejahatan UN Swissindo Menurut OJK

23 November 2016
Pererat Solidaritas, Satpam BSP Surabaya Gelar Binlat dan Halalbihalal

Pererat Solidaritas, Satpam BSP Surabaya Gelar Binlat dan Halalbihalal

17 May 2022
Terkait Pemukulan, Oknum Satpam GBK Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pencuri Besi Alumunium Kepergok Satpam, Pelaku Mendekam di Jeruji Besi

17 May 2022
Vihara Girinaga Makassar kebakaran, Ini Penjelasan Satpam

Vihara Girinaga Makassar kebakaran, Ini Penjelasan Satpam

17 May 2022
Inilah Tips Jual Motor COD dengan Calon Pembeli

Inilah Tips Jual Motor COD dengan Calon Pembeli

16 May 2022
Aniaya Satpam dengan Bambu, Seorang Pemuda Ditangkap

Tipu Korban Rp 3 Juta, Pelaku Janjikan Bekerja Sebagai Satpam Ditangkap

16 May 2022
Pengamat Minta Internet Provider Lakukan Perbaikan Keamanan Siber

Pengamat Minta Internet Provider Lakukan Perbaikan Keamanan Siber

16 May 2022
Yanto Rukmana, Berkarier dari Satpam Kontrak hingga Jadi PNS

Yanto Rukmana, Berkarier dari Satpam Kontrak hingga Jadi PNS

15 May 2022
Nikita Mirzani Minta Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Satpam

Nikita Mirzani Minta Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Satpam

15 May 2022
Profesi Satpam Semakin Digeluti, Berapa Gajinya?

Inilah Syarat Tenaga Honorer Satpam Jika Ingin Jadi PNS

17 May 2022
Kehadiran Satpam Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Kehadiran Satpam Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

14 May 2022
Wawako Batam Imbau Bank Riau Kepri Upgrade Keamananan Mesin ATM

Wawako Batam Imbau Bank Riau Kepri Upgrade Keamananan Mesin ATM

14 May 2022
Cegah Penyakit Hepatitis Misterius ke Anak, Satpam Sekolah Perketat Keamanan

Cegah Penyakit Hepatitis Misterius ke Anak, Satpam Sekolah Perketat Keamanan

13 May 2022
Datangi Disnaketrans, Satpam Keluhkan Mutasi Sepihak dan Tak Kantongi Legalitas

Datangi Disnaketrans, Satpam Keluhkan Mutasi Sepihak dan Tak Kantongi Legalitas

13 May 2022
Satpam PTPN VI Ditikam Rekan Kerjanya Gegara Kunci Motor

Satpam PTPN VI Ditikam Rekan Kerjanya Gegara Kunci Motor

13 May 2022
  • HOME
  • NEWS
  • SATPAM
  • POLRI
  • ASOSIASI
  • GIAT BUJP
  • INSPIRATION
  • CERPAM
  • FACEPAM
  • BLOKNOTE
Tuesday, May 17, 2022
Jurnal Security
  • HOME
  • NEWS
  • SATPAM
  • POLRI
  • ASOSIASI
  • GIAT BUJP
  • INSPIRATION
  • CERPAM
  • FACEPAM
  • BLOKNOTE
No Result
View All Result
Jurnal Security
No Result
View All Result
Home MODUS

Beginilah Modus Kejahatan UN Swissindo Menurut OJK

by Redaksi
23/11/2016
in MODUS
Reading Time: 2 mins read
Beginilah Modus Kejahatan UN Swissindo Menurut OJK

Foto Jaknews

33
SHARES
Ayo ShareAyo Share

JURNALSECURITY.com| Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi  menyatakan bahwa kegiatan penawaran perjanjian pelunasan kredit yang dilakukan oleh United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) adalah kegiatan yang ilegal. Sebab sampai saat ini, UN Swissindo menjalankan operasinya dengan tidak memiliki ijin dari otoritas keuangan manapun.

UN Swissindo melakukan kegiatan penawaran pelunasan kredit dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat dengan sasaran para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya, dengan cara menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia maupun lembaga internasional dari negara lain.

“Para debitur tersebut, dihasut untuk tidak perlu membayar hutang mereka kepada para kreditur,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam jumpa pers bersama anggota Satgas dari Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkominfo, dan Kemendag di Jakarta di awal November lalu.

BACALAINNYA

Waspada, Modus Buah Jeruk dan Daun ala Perampok di Jalan Tol

Waspada! Program Vaksinasi Covid Diincar Penjahat Siber

Dikira Aman Simpan Uang di Jok Motor, Satpam Ini Kecolongan

Pencuri Spon di Gudang Ternyata Satpam dan Karyawan

Tempel Selotip Hitam, Modus Baru Maling Rumah

Modus penawaran ini antara lain sebagai berikut:

  1. Mengatasnamakan negara dan/atau lembaga negara tertentu dengan dasar kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
  2. Mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya dengan jaminan Surat Berharga Negara,
  3. Meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok/Badan Hukum tertentu,
  4. Meminta korban untuk mencari debitur bermasalah lain untuk diajak bergabung.

Satgas Waspada Investasi menyatakan kegiatan UN Swissindo tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan.

  1. Pada tanggal 13 September 2016, Satgas Waspada Investasi telah membuat Laporan Informasi kepada Bareskrim Polri terhadap kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo dengan ditembuskan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
  2. Pada tanggal 13 September 2016, Satgas Waspada Investasi telah menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya

Polresta Samarinda Kaltim pada 29 Oktober lalu telah menangkap Ketua Swissindo Korwil Kaltim atas laporan dari sejumlah pelapor yang telah tertipu dengan sertifikat yang diberikan tersangka.

Atas ketiga kasus ini, OJK dan Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Meminta masyarakat khususnya para debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak manapun yang menjanjikan pelunasan hutang.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui kegiatan tersebut agar dapat melaporkan hal tersebut kepada Layanan Konsumen OJK melalui 1500655 atau konsumen@ojk.go.id dan  waspadainvestasi@ojk.go.id,” tutup Tongam seperti dikutip suara.com.

 

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
  • Print
Tags: kejahatanojkpenipuansatpamsecurityUN Swissindo
Previous Post

Bhabinkamtibmas Taman Sari Ajak Satpam Peduli Kamtibmas

Next Post

Mendagri: Data 110 Juta e-KTP Berada di Perusahaan Asing

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

Related Posts

Waspada, Modus Buah Jeruk dan Daun ala Perampok di Jalan Tol
MODUS

Waspada, Modus Buah Jeruk dan Daun ala Perampok di Jalan Tol

5 October 2021
Waspada! Program Vaksinasi Covid Diincar Penjahat Siber
MODUS

Waspada! Program Vaksinasi Covid Diincar Penjahat Siber

11 May 2021
Dikira Aman Simpan Uang di Jok Motor, Satpam Ini Kecolongan
MODUS

Dikira Aman Simpan Uang di Jok Motor, Satpam Ini Kecolongan

24 July 2019
Pencuri Spon di Gudang Ternyata Satpam dan Karyawan
MODUS

Pencuri Spon di Gudang Ternyata Satpam dan Karyawan

7 July 2019
Tempel Selotip Hitam, Modus Baru Maling Rumah
MODUS

Tempel Selotip Hitam, Modus Baru Maling Rumah

13 May 2019
Satpam Gagalkan Modus Pencurian Berkedok Dosen di ITS
MODUS

Satpam Gagalkan Modus Pencurian Berkedok Dosen di ITS

26 March 2019
Next Post
Mendagri: Data 110 Juta e-KTP Berada di Perusahaan Asing

Mendagri: Data 110 Juta e-KTP Berada di Perusahaan Asing

Hitungan Detik Perusahaan Israel Bisa Curi Data Ponsel

Hitungan Detik Perusahaan Israel Bisa Curi Data Ponsel

Inilah Model Satpam Usulan APSI

Inilah Model Satpam Usulan APSI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

JURNALSECURITY TV

https://www.youtube.com/watch?v=XvwADDFhyME

SUBSCRIBE CHANEL JURNALSECURITY

INFO DIKLAT SATPAM

YUK DOWNLOAD DI PLAYSTORE

Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • SATPAM
  • POLRI
  • ASOSIASI
  • GIAT BUJP
  • INSPIRATION
  • CERPAM
  • FACEPAM
  • BLOKNOTE

© 2016 Jurnal Security