JURNAL SECURITY | Jakarta–Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, peran satpam sangat penting. Mereka adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di berbagai tempat, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
Untuk membedakan mereka sebagai anggota yang sah dan terlatih, kartu tanda anggota (KTA) satpam sangat penting. Artikel ini akan membahas pentingnya kartu tanda anggota satpam dan mengapa hal ini menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.
Mengapa KTA Satpam Penting?
1. Sebagai Identifikasi Anggota Satpam yang Sah
Kartu tanda anggota satpam berfungsi sebagai identifikasi resmi bahwa seseorang adalah anggota satuan pengamanan. Dengan adanya kartu ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali anggota satpam yang sah dan mempercayai mereka dalam menjalankan tugasnya. Kartu ini juga memastikan bahwa hanya orang-orang yang telah menjalani pelatihan dan memenuhi persyaratan tertentu yang dapat menjadi anggota satpam.
2. Perlindungan terhadap Penyalahgunaan Jabatan
Kartu tanda anggota satpam juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap penyalahgunaan jabatan. Dalam beberapa kasus, ada orang-orang yang mencoba memanfaatkan atribut satpam untuk melakukan tindakan kriminal atau melanggar hak orang lain. Dengan adanya kartu tanda anggota satpam yang jelas, masyarakat dapat melaporkan jika ada anggota satpam yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
3. Memperkuat Kepercayaan Masyarakat
Kartu tanda anggota satpam juga membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap anggota satpam. Dalam era keamanan yang semakin kompleks, masyarakat ingin merasa aman dan percaya bahwa satpam yang ada di sekitar mereka adalah orang-orang yang dapat diandalkan. Dengan adanya kartu tanda anggota satpam, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa anggota satpam tersebut telah melewati proses seleksi dan pelatihan yang ketat.
Proses Penerbitan Kartu Tanda Anggota Satpam
1. Pendaftaran
Proses penerbitan kartu tanda anggota satpam dimulai dengan pendaftaran. Calon anggota satpam harus mengumpulkan berbagai dokumen seperti identitas pribadi, sertifikat pelatihan, dan surat keterangan sehat. Dokumen-dokumen ini akan digunakan untuk memverifikasi keabsahan kandidat sebagai anggota satpam.
2. Pelatihan
Setelah pendaftaran, calon anggota satpam harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang berwenang. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek keamanan, termasuk penanganan situasi darurat, penggunaan peralatan keamanan, dan etika profesi. Setelah menyelesaikan pelatihan, calon anggota satpam akan diuji untuk memastikan bahwa mereka telah memahami dan mampu menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik.
3. Penerbitan Kartu
Setelah calon anggota satpam lulus ujian, kartu tanda anggota satpam akan diterbitkan oleh lembaga yang berwenang. Kartu ini akan mencantumkan nama lengkap, foto, nomor identitas, dan tanggal berlaku.
Penegakan dan Sanksi
Untuk memastikan bahwa kartu tanda anggota satpam digunakan dengan benar, lembaga yang berwenang harus melakukan pengawasan yang ketat. Mereka akan melakukan pengecekan berkala terhadap anggota satpam untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan dan etika profesi. Pengawasan yang efektif dapat membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa anggota satpam bertindak dengan profesional.
Jika ada anggota satpam yang melanggar aturan atau melakukan tindakan yang tidak etis, sanksi akan diberlakukan. Sanksi ini dapat berupa teguran, penundaan izin, atau bahkan pencabutan kartu tanda anggota satpam. Dengan adanya sanksi yang tegas, anggota satpam akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka dan masyarakat dapat merasa lebih aman.
Memperpanjang KTA yang Habis Masanya
KTA Satpam tidak bersifat permanen, karena kartu tersebut memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Dan anggota satpam harus memperpanjang KTA satpam ketika sudah habis masa berlakunya. Karena kalau tidak diperpanjang, sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020 pasal 43, ayat (1) dan (2)
- Anggota Satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam yang telah habis masa berlakunya sebelum1 (satu) tahun diberikan: a. peringatan tertulis pertama; dan b. peringatan tertulis kedua.
- Anggota Satpam yang tidak memperpanjang KTA Satpam yang habis masa berlakunya lebih dari 1 (satu) tahun dikenakan sanksi tidak dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Satpam.
Di mana memperpanjang KTA Satpam dan apa saja syaratnya?
Bagi kalian yang ingin memperpanjang KTA Satpam, kalian bisa langsung datang ke di Mabes Polri atau Polda setempat. Sementara syarat perpanjangan KTA Satpam adalah sebagai berikut:
- KTA Satpam asli dan fotokopinya.
- Fotokopi ijazah satpam (Gada Pratama atau Gada Madya), dan untuk ijazah terbitan Polda lain harus dilegalisir.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi SKCK dan rumus sidik jari.
- Pas Foto 3×4 (3 lembar) menggunakan seragam PDH. Untuk Pas Foto, penggunaan warna latar disesuaikan sebagai berikut:
- Latar Gada Pratama (biru)
- Latar Gada Madya (kuning)
- Latar Gada Utama (merah)
- Mengisi formulir KTA Satpam.