JURNALSECURITY.com| Medan–Petugas keamanan Bandara Kualanamu kembali mengamankan seorang penumpang yang mengaku bawa bom. Kali ini petugas keamanan mengamankan Albertus Agung (33) warga Jalan Salak VI No.130, Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, Jawa Barat penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang, Jumat (17/3) jam 08.50 wib.
Albertus diamankan di dalam pesawat yang sedang parkir di areal parkir pesawat Yengki 25 Bandara Kualanamu. Sebelumnya Albertus bersama temannya berangkat dari Mess Paya Pasir, Marelan, Medan dengan mobil rental. Sekira jam 07.00 wib, Albertus bersama temannya tiba di Bandara Kualanamu.
Setelah melakukan Chek In, Albertus dan temannya pun menuju pesawat. Saat didalam pesawat, Aditya teman Albertus Agung menanyakan mengapa tas Albertus berat. Albertus yang saat itu akan memasukkan tasnya kedalam head reack pun menjawab jika didalam tasnya ada bom.
Mendengar perkataan Albertus, salah seorang pramugari pun melapor ke petugas Avsec. Selanjutnya Albertus pun diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu. Albertus yang mengaku bekerja di PT Pembangunan Perumahan (Persero) dibagian electrical enginereeng sejak 6 bulan lalu dengan gaji Rp 5 juta per bulan kepada wartawan mengatakan dirinya hanya bercanda dan tidak sengaja mengatakan bom.
Dirinya juga mengaku sudah sering naik pesawat tapi tidak tau jika yang dilakukannya dilarang. “Aku tidak tahu kalau itu dilarang, aku sering naik pesawat,” aku Albertus dikutip metro24jam.com.
Ia juga menjelaskan setelah bercanda bom, dirinya ditegur oleh pramugari. Dirinya pun sempat dipersilahkan duduk sebelum dijemput petugas Avsec. “Aku dibawa ke Security Building, disana tasku digeledah. Aku juga digeledah sama petugas. Aku mau liburan ke Sabang, tasku berisi pakaian, kamera pocket, kamera tahan air, peralatan snorkling,” tegas Albertus yang mengaku tamatan S1 jurusan elektro.
Dirinya pun mengaku menyesal telah bercanda membawa bom. “ku menyesal, aku bercanda dan tidak sengaja,” aku Albertus. [FR]