JURNALSECURITY| Karanaganyar–Polres Karanganyar menindak 15 satpam tanpa sertifikat yang bertugas di wilayah Karanganyar, Polres juga menanggalkan seragam kebanggaan khas satpam dengan seragam batik sebagai konsekuensi, karena diketahui belum mengantongi sertifikat kompetensi dasar yang diwajibkan.
Pelucutan seragam satpam dengan mengganti batik ini dilakukan saat pelatihan Pendidikan Dasar (Diksar) Satpam Gada Pratama Pola 232 tingkat Polda Jateng di kompleks Masjid Agung Karanganyar, Senin (25/9) lalu. Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Suwarsi menyampaikan, Polres setidaknya telah mencopot seragam milik 15 orang satpam. Pencopotan itu dilakukan sebagai bentuk sanksi atas ketidaktertiban mereka yang diketahui belum mengantongi sertifikat pelatihan.
15 Satpam itu diketahui bekerja di enam perusahaan besar di Karanganyar. Sanksi itu diberikan sebagai bentuk pembelajaran bagi satpam agar tidak mengabaikan keahlian dan keterampilan. “Itu bentuk penegakan aturan. Mereka belum mengantongi sertifikat. Seragamnya ya terpaksa diganti batik,” paparnya seperti dilansir joglosemar.com.
Sementara, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak menguraikan, pihaknya memang tegas memberikan pengawasan terhadap satpam yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Karanganyar. Menurutnya, sanksi tegas pencopotan seragam terbukti positif dengan meningkatnya animo perusahaan mengirimkan satpam mereka yang belum mengantongi sertifikat untuk ambil bagian dalam Diksar kemarin.
Dari sebelumnya 67 personel, pada Diksar kali ini ada kenaikan menjadi 88 personel satpam. Kapolres menegaskan Diksar menjadi penting lantaran keberadaan satpam memegang peran krusial dalam pengamanan di internal perusahaan mereka bekerja.
“Karena pentingnya satpam dalam memberikan jaminan pengamanan di perusahaan, maka mereka harus kompeten. Tidak hanya memiliki knowledge (pengetahuan), tapi skill (keterampilan), dan attitude (sikap) juga penting,” tegasnya. [FR]