JURNALSECURITY.com| Surabaya–Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT Bumi Suksesindo, Cahyono Seto, di Hotel JW Marriot Surabaya, Selasa (9/5/2017). Ini terkait menjadikan lokasi tambang emas Tumpang Pitu di Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah obyek vital nasional (Obvitnas).
PT Bumi Suksesindo adalah perusahaan yang resmi mengeksploitasi tambang emas dan tembaga di Banyuwangi. Perusahaan ini bukan penanaman modal asing, tapi penanaman modal dalam negeri. Ada 80 persen tenaga lokal yang dipekerjakan dan 20 persen sisanya tenaga kerja luar Banyuwangi. Hanya delapan orang tenaga kerja asing yang digunakan karena memiliki keahlian khusus.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan mengatakan, pola pengamanan untuk wilayah Obvitnas akan dikoordinir Polda Jatim dibantu personel polres jajaran setempat dari satuan Sabhara dan Brimob.
Pengamanan khusus tersebut setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai Obvitnas oleh Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral (ESDM) pada Februari tahun 2016 lalu. “Prosedurnya sesuai Perpres 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional,” katanya.
Selain mengamankan dari gangguan sosial, kata Machfud, pengamanan juga dilakukan untuk mengamankan aset perusahaan dan proses produksi penambangan emas.
“Kalau dari polisi saja tidak cukup, karena itu kami juga butuh bantuan pengamanan dari pihak internal perusahaan,” jelasnya.
Pada Juni 2017, perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo akan mengawali ujicoba produksi emas di Banyuwangi. Perusahaan ini akan mengeksploitasi Gunung Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Desa ini akan menjadi desa penghasil emas di Indonesia dari Jatim. Perusahaan tambang itu akan mengeksploitasi awal di lahan tambang 996 hektare.
“Saat ini kami masih taraf uji coba. Dua atau tiga minggu lagi akan beroperasi,” terang Direktur PT Bumi Suksesindo, Cahyono Seto.
Sejak mengantongi izin awal 2016, perusahaan tambang ini terus mengeksploitasi bukit Tumpang Pitu di lahan Perhutani dan warga Banyuwangi tersebut. Dari total 996 hektare lahan tambang, tahap awal penambangan seluas 461 hektare.
Perusahaan tambang ini akan beroperasi awal hingga 10 tahun. Kapasitas produksi tambang ini mencapai 40 juta ton batuan tahun ini. Batuan ini yang akan diolah menjadi emas dan tembaga. Setiap 10 ton batuan mampu menghasilkan 1 gram emas.
Wabup Banyuwangi, Yusuf Widiatmoko, yang hadir mewakili Bupati Azwar Anas berharap, pengamanan khusus yang diterapkan polisi di wilayah tambang emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran itu tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Pengamanannya kami harap tetap humanis, agar warga sekitar tetap dapat beraktivitas dengan aman,” jelasnya. [FR]