JURNALSECURITY.COM | Mungkin sebagian besar Kepala Pabrik di berbagai wilayah industri Indonesia, selalu berdoa agar produktifitasnya dapat selalu terjaga dan urusan operasionalnya terhindari dari segala bentuk risiko eksternal, seperti PPUP (Pemaksaan, Pemerasan untuk Perlindungan) dari pihak-pihak di luar instrumen negara. Di Indonesia, pelaku dari PPUP ini sering disebut sebagai preman dan aksinya dinamai, premanisme.
Saat ini, premanisme sudah pada tahapan yang menghantui keberlanjutan setiap bentuk bisnis, dari mulai level usaha pengusaha mikro yang recehan sampai konglomerat dengan ratusan triliun investasinya. Dalam kenyataan lapangannya, para pelaku usaha dan praktisi industri seringkali dihadapkan pada berbagai DOB (disrupsi operasional bisnis) yang semakin kompleks dan pelik.
Berbagai DOB yang sudah menjadi keseharian dunia usaha dan industri, antara lain, sering berubahnya peraturan dan regulasi negara, fluktuatifnya skema pendanaan dan daya beli konsumen, gangguan rantai pasok, dan isu lingkungan- sosial yang sifatnya bisa berskala kewilayahan sampai nasional, bahkan internasional. Bila kita telaah lebih dalam, urusan premanisme sudah naik tingkat perannya menjadi faktor determinan baru DOB (Disrupsi Operasional Bisnis), sejajar dengan jenis DOB seperti yang dijelaskan diatas.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai aksi premanisme di berbagai kawasan industri, telah menciptakan dampak yang luar biasa, dari terganggunya operasional usaha sampai hengkangnya beberapa perusahaan yang merelokasikan pabrik-pabriknya ke negara Asean lainnya yang lebih ramah berinvestasi, seperti Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Dalam isu sosial, premanisme menjadi aspek krusial di dalamnya yang semakin lama membuat gerah dan skeptis para pemangku kepentingan. Saat ini, skala dampak premanisme sudah mencapai titik tertinggi yang berpengaruh langsung ke dalam iklim investasi nasional.
Kita harus menyadari, seberapa jauh, premanisme selama ini kita perlakukan, apakah selalu sebagai objek permasalahan atau subyek, dengan memahami sekaligus mengerti permasalahannya, kenapa premanisme ini bisa ada? Urusan premanisme, seringkali menjadi isu sensitif dan sangat marjinal, tidak pernah dituntaskan penanganan sampai pemberantasannya, terutama oleh penyelenggara negara.
Berbagai inisiatif negara untuk mereduksi premanisme ini, seperti dari pembentukan satgas saber (satuan tugas sapu bersih) gabungan Polisi dan Pol. PP sampai patroli keamanan wilayah, selalu bersifat represif dan penumpasan, tanpa sedikitpun berupaya mencari solusi akar permasalahannya. Kita harus mengurai isu premanisme ini secara runtut, dan harus dipisahkan antara istilah preman dan premanisme.
Agak berlebihan, dalam Wikipedia yang menuliskan preman itu adalah sebutan kepada orang jahat seperti penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya. Karena sesungguhnya preman, yang konon asal katanya dari vrijman, di jaman kolonial Belanda dulu, adalah orang bebas yang tidak terikat kontrak, yang kerap diberikan pekerjaan kasar serabutan sampai kerja paksa. Preman di jaman Belanda biasanya juga diambil dari daerah setempat di sekitar lokasi usahanya. Sifat umum preman yang asli, sebenarnya adalah teritorial, yang artinya mengutamakan kepentingan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya dan cenderung membela jika ada pihak di luar wilayahnya yang masuk tanpa pemberitahuan (ijin dan restu sosial).
Di lapangan banyak juga preman, yang memang secara tradisi dan budaya difungsikan untuk membantu menjaga keamanan wilayah dan kondusivitas masyarakat tertentu, seperti membantu fungsi kepolisian dan penegak hukum lainnya. Namun, tidak dipungkiri juga, ada sebagian besar preman berperilaku kriminal dan meresahkan masyarakat. Lebih mudahnya, preman itu seperti bakteri dalam dunia kesehatan, ada bakteri baik dan juga bakteri jahat. Preman baik diumpamakan sebagai bakteri baik, yang menyehatkan sistim pencernaan tubuh. Kemudian Preman jahat digambarkan sebagai bakteri jahat, atau patogen, yang dapat menyebabkan berbagai penyakit karena mereka dapat menginfeksi dan menimbulkan kerusakan pada tubuh.
Jadi idealnya, jumlah preman yang baik harus lebih banyak, dan preman yang jahat, harus dapat kita fasilitasi perubahannya menjadi yang baik. Pendapat profesional saya sebagai praktisi untuk Industrial Security puluhan tahun menghadapi preman di lapangan baik yang di Indonesia maupun di berbagai negara, memvalidasikan bahwa tidak semua perilaku preman itu berciri PPUP (Pemaksaan, Pemerasan untuk Perlindungan) yang meresahkan masyarakat, tetapi ada juga yang dapat dimanfaatkan oleh korporasi dalam mengamankan operasional bisnisnya. Jadi, preman itu adalah fenomena sosial, tetapi ketika preman tersebut melakukan aksi premanisme atau PPUP seperti diatas dan merugikan pihak-pihak tertentu, maka itu dapat dikatakan langsung sebagai bencana sosial.
Sebagai praktisi Industrial Security, kami banyak memanfaatkan kehadiran preman-preman yang baik untuk berbagai kepentingan perusahaan, seperti, pengamanan ring luar lokasi pabrik, menjaga aset perusahaan yang tidak aktif, mengamankan dari gangguan eksternal lainnya, melindungi persengketaan perusahaan, dan menjaga jaringan keamanan wilayah.
Mengutip komentar Bapak Jusuf Kalla di CNBC beberapa waktu lalu, bahwa premanisme yang dilakukan oleh banyak ormas, penyebabnya adalah karena mereka menganggur. Kita sudah mengetahui semua, faktor penyebab menjamurnya premanisme yang lain adalah seperti Tingginya Populasi Kepadatan Penduduk yang menyebabkan besarnya angka kemiskinan, kemudian ditambah dengan keterbatasan pendidikan-budaya etika, dan yang tidak kalah pentingnya, keterbatasan penegakan hukum dan regulasi dari negara.
Preman akan terus berada di lingkungan kita, kita semua harus berperan mentransformasikan agar para preman tersebut dapat lebih berperan positif bagi masyarakat dan dunia usaha. Untuk memitigasi urusan premanisme ini diperlukan strategi pengelolaan yang holistik, menuntut kesabaran yang tinggi, dan harus berkesinambungan. Karena bila kurang hati-hati, malah seringkali menjadi kontra-produktif bagi perusahaan.
Untuk itulah, kami Soerjakanta berkolaborasi dengan Risk Resolution akan mengadakan Pro Bono Webinar yang bertema: “Joged Bersama Preman” Strategi CEO memitigasi PREMANISME dalam bisnis, Senin, 28 April 2025, Pukul 13:00 – 15:00
Dalam pro bono webinar nanti, akan dipaparkan antara lain, Faktor WHY dari Premanisme, Global Organized Crime Index, Studi Komparatif Premanisme dalam bisnis di 5 negara, Survey CEO Indonesia on Premanisme dan Inovasi Solusi lainnya. Kami mengundang para profesional GRC(Government-Risk-Compliance), Sustainability, Social, Security, Crisis & Resiliency dalam pro bono webinar ini, untuk bersama memperkaya referensi solusi kita dalam memitigasi premanisme dalam bisnis ini. []