JURNALSECURITY.com| Kepri—Sejumlah industri masuk sebagai daftar objek vital nasional (Obvitnas) di Kepri, diantaranya adalah Batamindo Industrial Estate, Kabil Industrial Estate, Panbil Industrial Estate, dan Bintan Inti Industrial Estate.
“Aksi demo buruh hanya boleh dilakukan di luar kawasan, tepatnya 500 meter dari pagar terluar kawasan,” ujar Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang saat penandatanganan naskah kerja sama pengamanan Obvitnas dengan Polda Kepri di Best Western Premier Hotel, Senin (23/1).
Sebagai gantinya, lanjut Oka, pemilik kawasan akan memfasilitasi pertemuan antara buruh dengan manajemen perusahaan yang didemo. Sehingga walaupun dilakukan di luar kawasan, aspirasi buruh tetap bisa sampai kepada tujuan.
“Kami akan tanya perusahaan apa dan mau ketemu siapa. Kami akan jemput siapa yang hendak ditemui dan bawa ke lokasi. Namun semua aktivitas akan ditunggu oleh petugas Obvitnas dan terbatas waktunya,” tuturnya dilansir sindobatam.com.
Sejauh ini, banyak kawasan industri di Kepri yang belum masuk menjadi Obvitnas. Data HKI, dari 24 kawasan industri di Batam, baru empat kawasan yang sudah masuk Obvitnas sektor industri.
Menurut Oka, kebanyakan pengelola kawasan industri belum tahu manfaat yang akan didapatkan. Karena itu, HKI akan memberikan penjelasan lebih detail dan mengimbau pengelola kawasan industri untuk masuk ke daftar Obvitnas. Ia berharap masuknya empat kawasan industri ke daftar Obvitnas semakin memperkuat jaminan keamanan investasi dan optimisme investor di Kepri, khususnya Batam.
“Tanpa ada jaminan keamanan, maka sulit bagi Batam menjadi kawasan investasi potensial yang berdaya saing di kawasan regional,” ujarnya
Oka juga berharap tahun ini lebih banyak investor yang menyatakan komitmennya masuk ke Batam. Tahun 2016 silam, ada enam perusahaan yang berkomitmen masuk ke Batam, salah satunya telah mulai berproduksi.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sambudi Gusdian menegaskan, pihaknya akan memberikan atensi untuk pengamanan empat kawasan industri yang masuk Obvitnas. “Yang pasti jadi perhatian khusus dan pengamanan menjadi atensi kita di sana. Menjaga investasi tetap bagus,” ujarnya.
Terkait aksi buruh, Sam menjelaskan bahwa demo tetap diperbolehkan, karena merupakan hak buruh untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ia mendorong demo buruh bisa dilakukan lebih terarah dan benar-benar menyuarakan kepentingan mendasar bagi buruh.
“Demo buruh seharusnya terjaga dan teragenda, seperti hanya pada saat May Day atau menjelang tuntutan UMK (upah minimum kota). Agenda itu bisa memberikan kepastian, sehingga tak membuat investor khawatir. Jangan dikit-dikit demo,” katanya. [FR]